APDESI Soppeng Gelar Rakor Mantapkan Kerjasama Kemitraan Pemerintah Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    APDESI Soppeng Gelar Rakor Mantapkan Kerjasama Kemitraan Pemerintah Desa

    Kabartujuhsatu
    Senin, 11 Maret 2024, Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T12:34:22Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Soppeng kembali menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa dan para ketua Organisasi Pers, Pimpinan Media dan para jurnalis/wartawan yang ada di wilayah kabupaten Soppeng yang di langsungkan aula kantor Desa Maccile Kecamatan Lalabata, Senin (11/3/2024).

    Dalam kegiatan tersebut hadir plt Ketua Apdesi cabang Soppeng Andi Sillang (Kades Goarie), Wakil Ketua Apdesi Firdaus (mantan kades Timusu dan sekretaris Apdesi Wahyu Asharie (Kades Belo). 

    Selain itu hadir pula sejumlah Kepala Desa di antaranya Kepala Desa Maccile Suherman, Kades Paroto Makmur, Kepala Desa Tetewatu Pammuda, Kepala Desa Marioritenga Andi Samsul Bahri, Kades Tellu Limpoe Darwis, Kades Abbanuange Buhari, dan Kades Marioriaja Hasminullah. 

    Sementara itu dari Ketua dan perwakilan organisasi pers juga hadir diantaranya Ketua PWI Alimuddin, Ketua JOIN Herwan, Ketua SMSI Buhari Abu, Ketua IJS Fahrul, Sekretaris IWO Andi Tahang, sedangkan ketua AJOI, AMJI maupun perwakilannya tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut. 


    Dari 122 pimpinan media dan atau biro media cetak dan online yang terdaftar kerjasama publikasi kemitraan hanya 51 orang yang hadir yang terpantau di daftar hadir disebabkan karena sejumlah jurnalis/wartawan berhalangan dengan adanya aktivitas lain yang diantaranya beralasan sedang berada di makassar namun dengan adanya pemberitahuan kepada pengurus Apdesi melalui sambungan whatsapp hal itu dapat dimaklumi. 

    Sebelumnya surat undangan dari Apdesi melalui whatsapp yang baru sampai pada pukul 9.00 WITA di hari itu juga menegaskan bahwa Apabila ada rekan media yang tidak hadir dalam pertemuan ini, dinyatakan tidak bersedia untuk menjadi rekanan di desa se kabupaten Soppeng yang termaktub dalam catatan surat undangan. 

    Begitu juga di catatan undangan tersebut tertuang bahwa di harapkan kehadiran rekan media yang terkafer dalam 122 media untuk hadir serta diharapkan pula kehadiran rekan media yang belum terkafer di 122 media yang menjadi kesepakatan dalam rapat. 

    Kegiatan yang dimulai pukul 11dari jadwal undangan pukul 10.00 WITA dipandu oleh sekretaris Apdesi Wahyu Asharie bersama Wakil Ketua Firdaus.

    Keduanya menyampaikan maksud dan tujuan rakor tersebut bahwasanya pertemuan sebelumya dengan keputusan terakhir bahwa media sebanyak 122 itu di kafer 18 Desa per media selama 6 bulan (2 triwulan). 

    "Namun dalam rakor ini akan di verifikasi para wartawan yang betul-betul aktif berdasarkan masukan dari peserta rakor. 


    Sementara itu, Plt Ketua Apdesi Andi Sillang mengawali penyampaiannya mengatakan bahwa, Kami tegaskan bahwa Apdesi hanya memfasilitasi kerjasama kemitraan dengan pemerintah Desa".

    "Kami tidak mencampuri soal anggaran publikasi media untuk pemerintah Desa".

    "Hal ini kami lakukan dengan melihat beberapa tahun terakhir ini pemerintah Desa melakukan pengganggaran bervariasi bahkan ada yang hanya menganggarkan 1 bulan, 3 bulan hingga 2 triwulan".

    Plt Ketua APDESI Soppeng Andi Sillang menyebut untuk saat ini berdasarkan keputusan rapat yang dilakukan di Desa Umpungeng beberapa hari lalu, pemerintah Deda sepakat mengalokasikan dana media hingga Rp. 24 juta".

    "Kesepakatan itu tentunya bertujuan agar para media di alokasikan dana publikasi bukan lagi selama 6 bulan berdasarkan hasil rapat sebelumnya, tetapi para pemerintah Desa mengusulkan untuk 12 bulan (setahun) sesuai dengan aturan pelaksanaan penganggaran". terang mantan anggota DPRD partai Golkar yang saat ini kembali mejabat kepala desa Goarie dan Plt Ketua Apdesi Soppeng. 

    Dalam pantauan media ini,  yang menjadi pembahasan alot bukan soal pengangaran namun media yang di verifikasi untuk menjadi mitra kerjasama berdasarkan beberapa usulan dari sejumlah jurnalis/wartawan,  begitupun yang tidak hadir tetap di akomodir dengan catatan pimpinan dan atau peserta rakor menegaskan bahwa media yang bersangkutan aktif dan memiliki biro wartawan. 

    Sebagai kesimpulan hasil rapat ini menyepakati pengalokasian dana media selama 12 bulan dengan catatan 1 media bisa mengkafer 8 hingga 10 Desa. 

    Sementara wilayah Desa masing-masing media akan ditentukan kemudian berdasarkan alamat kantor media masing-masing. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini