Beri Kuliah Politik dan Strategi Pascasarjana UNHAN, Bamsoet Jelaskan Postur Politik Indonesia
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Beri Kuliah Politik dan Strategi Pascasarjana UNHAN, Bamsoet Jelaskan Postur Politik Indonesia

    Kabartujuhsatu
    Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T14:15:55Z
    masukkan script iklan disini

    Purbalingga, Kabartujuhsatu.news, - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan kuliah sebagai Dosen Universitas Pertahanan RI (UNHAN), pada mahasiswa Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional. 

    Mengajar mata kuliah Strategi Pertahanan, dengan sub tema pembahasan terkait politik dan strategi.

    "Politik, strategi, dan pertahanan merupakan tiga hal yang saling berhubungan. Sebagai contoh, adanya beberapa daerah yang mendapatkan status otonomi khusus seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua, merupakan bentuk keputusan politik dari pemerintah yang didukung parlemen, sebagai langkah strategi sekaligus solusi dalam menjaga keutuhan NKRI," ujar Bamsoet saat mengajar sebagai dosen UNHAN secara virtual, dari Dapil-7 Jawa Tengah Purbalingga, Senin (29/1/24).

    Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain menganut sistem politik multi partai dan presidensial, dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan bangsa, Indonesia memiliki doktrin politik Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). 

    Prinsip Sishankamrata tersebut bahkan "berhasil" dijalankan oleh Ukraina dalam menghadapi serangan militer yang luar biasa dari Rusia. 

    Dalam menghadapi pertempuran dengan Rusia, Ukraina menjalankan strategi People Defence yang melibatkan seluruh warga negaranya, prinsipnya sama dengan Sishankamrata.

    "Kehadiran UU No.23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, merupakan bagian dari wujud dukungan politik hukum negara dalam mengimplementasikan prinsip Sishankamrata. 


    "Melalui UU tersebut, Kementerian Pertahanan bisa membentuk Komponen Cadangan (Komcad) yang berasal dari warga negara non militer, namun bukan dengan status wajib militer. Komcad kini sudah memiliki 18 batalion, dengan total personil mencapai 8.574 orang, yang siap diturunkan sewaktu-waktu dalam mempertahankan negara," jelas Bamsoet.

    Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam kancah internasional, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. 

    "Sebagaimana disampaikan Wakil Presiden pertama Indonesia, Moh. Hatta, bahwa Indonesia layaknya mendayung diantara dua karang dalam menghadapi pertentangan antara blok barat dan blok timur.

    "Karena mengambil langkah politik mendayung diantara dua karang, maka Indonesia memilih tidak memihak blok barat maupun blok timur. 

    "Melainkan justru berteman dengan banyak negara yang tergabung dalam kedua blok tersebut. 

    "Hal ini merupakan bagian dari strategi agar Indonesia bisa melakukan kerjasama pertahanan dengan negara-negara yang berada didalam blok barat maupun di blok timur. 

    "Tidak heran jika kita bisa membangun kerjasama pertahanan dengan Amerika, sekaligus juga dengan Rusia, dan Tiongkok," pungkas Bamsoet. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini