Kejari Soppeng Resmi Luncurkan Program SEPAKET dan Program Satu Pintu Satu OPD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kejari Soppeng Resmi Luncurkan Program SEPAKET dan Program Satu Pintu Satu OPD

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 01 Juni 2023, Juni 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-02T01:35:28Z
    masukkan script iklan disini

    Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH saat bersama Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak melaunching Program SEPAKET (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-
    Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Elektronik Pelayanan Kejaksaan Soppeng Terpadu (SEPAKET) dan Program Satu Pintu Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (1/6/2023).


    Launching tersebut di saksikan langsung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, SE bersama Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH.


    "Aplikasi tersebut dibuat untuk masyarakat Kabupaten Soppeng untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi hukum dan menerima pelayanan dari Kejaksaan Negeri Soppeng, ungkap Kajari Soppeng melalui Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar, SH, Kamis malam (1/6/2023).


    Sementara itu, Program Satu Jaksa Satu OPD sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan secara tepat waktu dan tepat mutu, sesuai dengan Nawacita Presiden Indonesia Ir H Joko Widodo, ujarnya.



    Menurutnya, " Kita harus terus membangun Indonesia yang Adaptif, yang produktif, yang Inovatif serta Indonesia yang kompetitif, katanya.


    Tidak hanya itu, namun juga
    menjadi program Jaksa Agung Republik Indonesia dan kemudian dijabarkan melalui harapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni "Kejaksaan yang Inovatif, Kolaboratif, Adaptif dan Inklusif serta mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa nyaman dan humanis", Pungkas Kajari Salahuddin yang disampaikan Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar.


    Dapat diketahui bahwa program SEPAKET ini melalui aplikasi yang menggunakan barkot dan akan disebar di area publik, kantor instansi dan lainnya untuk memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dimanapun berada.



    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini