Tim LMR RI Gelar Aksi di Kantor Dinkes Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tim LMR RI Gelar Aksi di Kantor Dinkes Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 28 Mei 2023, Mei 28, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T07:51:47Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) menyampaikan aspirasinya di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng terkait persoalan hasil visum bagi mitranya seorang warga Desa Kebo lelaki J yang di duga dipukul dengan menggunakan helm oleh seorang oknum ASN yang terjadi pada bulan maret lalu di sekitar pasar PallapaoE Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Senin (29/5/2023).


    LMR RI yang beranggota puluhan tersebut melakukan orasi di depan kantor Dinkes Soppeng yang selanjutnya melakukan dialog dengan Kadis Kesehatan Sallang, S.KM, M.KS.


    Aksi orasi yang di kawal personil polres Soppeng dan Satpol PP tersebut berlangsung aman tanpa anarkis.


    Koordinator Aksi Jumardin mengungkapkan bahwa dirinya bersama pasukan datang untuk memperoleh keadilan atas apa yang menimpa yang dianggapnya orang tua yakni J asal Desa Kebo.


    Menurutnya, Dirinya bersama pasukan datang dengan fakta hukum sehingga ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng untuk merespon apa yang menjadi aspirasinya yang menurutnya lembaganya sudah melayangkan surat namun tidak direspon oleh pihak Dinkes, ujar Jumardin yang diketahui alumni fakultas hukum tersebut.



    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Sallang, SKM, M.Kes mengungkapkan bahwa, "terkait hasil visum kami tidak berani sebab apa yang menjadi hasil visum yang pertama oleh dokter puskesmas maka itulah faktanya sesuai kondisi yang dilihat dan saksikan dengan hasil pemeriksaan pada saat itu, jelasnya.


    "Untuk hasil visum seperti apa kita tidak berani membuka karena tidak ada kewenangan kami kecuali oleh penyidik dan atau pengadilan, tandasnya.


    Bahkan kata Sallang, besok jika ingin melihat hasilnya ke penyidik saja di Mapolres Soppeng, imbuhnya.


    "Terkait pasal yang dikenakan atas kejadian di pasar PallapaoE itu bukan kewenangan kami pihak kesehatan, tutur Kadiskes yang dinilai komunikatif saat menerima pihak LMR RI ini.


    "Begitupun mungkin pihak penyidik saya pikir tidak berani untuk mengubah pasal yang tidak sesuai dengan hasil visum, pungkas salah seorang personil polres Soppeng.


    Dari sumber media ini mengatakan bahwasanya aksi penyampaian aspirasi tadi yang dilakukan oleh pihak LMR RI diduga salah alamat.


    (Red/**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini