Ketum AMI Baihaki Akbar Tegaskan Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ketum AMI Baihaki Akbar Tegaskan Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 Maret 2023, Maret 08, 2023 WIB Last Updated 2023-03-09T00:10:05Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news,– Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

    Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya, (09/03/23).

    Baihaki Akbar  menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. 

    Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

    Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

    Baihaki Akbar, meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.


    Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. 

    Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti setiap laporan masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

    Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

    Tidak hanya itu, Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini