Tim Walet SatresNarkoba Polres Lahat Kembali Ringkus Seorang Pemuda Bisnis Daun Setan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tim Walet SatresNarkoba Polres Lahat Kembali Ringkus Seorang Pemuda Bisnis Daun Setan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 24 Januari 2023, Januari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T01:19:48Z
    masukkan script iklan disini

    Lajat, Kabartujuhsatu.news,-Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat sering terjadi transaksi Barang haram narkotika jenis ganja , Berdasarkan-LP/Narkoba /Polres Lahat /Polda Sum-Sel  tanggal 16-Januari 2023 di duga tempat pelaku di jalan Beringin raya no ,055 Blok CC desa Selawi kabupaten lahat sering terjadi transaksi barang haram tersebut.

    "Dengan adanya informasi Tim walet satresNarkoba Polres lahat melakukan lidik ke TKP, Setelah matang dan tepat sasaran tim walet satresNarkoba melakukan penagkapan pada hari senin 16januari-2023 pada pukul 15.20.wib dan SatresNarkoba berhasil mengamankan pelaku An.ADE Chandra  Bin Abdulah (Alm) yang sedang berada di rumah dan di lakukan pengeledahan di lantai dua ternyata terdapat 1 (satu paket besar daun kering di duga narkotika jenis ganja dan 20.(dua puluh)paket kecil  daun kering  terbungkus plastik transparan  berat Bruto 112 gram, serta daun kering narkotika jenis ganja terbungkus kertas beeat Bruto 62,5 gram, narkotika 1 (satu) paket sedang di dalam bungkusan tas merk Luis Vutton warna coklat di atas seng rumah milik pelaku di dugadan juga di temukan tanaman narkotika  berat Bruto 6,2 gram di dalam ember warna hitam tepatnya di Balkon kamar lantai dua rumah di duga pelaku , dan petugas SatresNarkoba polres lahat juga barang bukti lainnya yaitu satu unit handphone merk Nokia warna abu -abu serta di lengkapi  satu buah timbangan dan satu buah botol berisi Biji tanaman ganja di duga miliknya.

    "Seorang pelaku berinisial ADE Chandra Bin Abdulah (Alm )mengakui barang bukti tersebut miliknya .

    "Selanjutnya terduga pelaku beserta  barang bukti  di amankan oleh  personil Satres Narkoba polres lahat untuk di lakukan pemeriksaan .

    "Adapun pelaku tersebut berinisial AD Chandra  Bin Abdulah : Umur 44 tahun, Pekerjaan : Seniman, Lahir di jakarta ,07 -03-1978.
    Beralamat Jl.Lagoa kanal No.1, Rt, 012, kelurahan kebon bawang kecamatan tanjung periok kota jakarta utara.

    "Kapolres Lahat AKBP. S .Kunto Hartono Sik.Msi melaui kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lespono SH   menyampaikan informasi  kepada awak media ,Tuturnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini