Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 24 Januari 2023, Januari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T01:27:03Z
    masukkan script iklan disini

    Keerom, Kabartujuhsatu.news, - Satgas Pamtas RI-PNG sektor utara Yonif 132/BS kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Jenis Ganja seberat 3250gram Di Jl.Trans Jayapura - Wamena ,Distrik Mannem, Kab.Keerom, Prov.Papua, Pada Hari Rabu (25/01/2023).

    Upaya penyelundupan dapat digagalkan oleh Prajurit Jaladara ketika sweeping yang dilaksanakan oleh Pos Sawiyatami yang dipimpin oleh Letda Inf Iwan Tober Panjaitan, hal ini bermula ketika rombongan kendaraan roda 6 jenis Truk Mitsubishi Canter dengan Nopol DP 8851 GL yang dikendarai Sdr I (49) bersama 1 OTK dan satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Triton dengan Nopol DI 8584 GL yang dikendarai Sdr MJ (46) bersama 2 orang rekannya RM (35) dan B (24) ketika dalam perjalanan dari Wamena menuju Jayapura.

    Dalam pemeriksaan lanjutan Sdr I menuturkan bahwa 1 OTK tersebut bukan bagian dari rombongan mereka, tetapi orang yang menumpang dari Distrik Waris dan memiliki tujuan ke Jayapura. Setibanya didepan Pos Sawiyatami OTK tersebut merasa gelisah dan pada saat pemeriksaan oleh personel pos OTK tersebut melarikan diri kearah hutan. Pengejaran dilakukan oleh personel pos tetapi hasilnya nihil dikarenakan kondisi yang gelap serta medan yang tidak memungkinkan.

    "Ketika kami melewati Waris ada satu orang berdiri dipinggir jalan dan menyampaikan mau menumpang hingga Jayapura, lalu saya suruh dia naik dan taro barang bawaannya di belakang," Ungkap Saudara I.

    Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan tas besar milik OTK tersebut yang ternyata berisi paket-paket Ganja siap edar dengan total berat 3250 gram. Hasil temuan tersebut dilaporkan Danpos Sawiyatami kepada Kapten Inf Sutan Syahril Dankipur D.

    "Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal disepanjang Jl.Trans Jayapura-Wamena, kami berkomitmen bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun bagi kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG," Ungkap Kapten Inf Sutan Syaril.

    Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY.

    "Saya selaku Dansatgas sangat mengapresiasi dan bangga atas hasil kinerja Prajurit Bima Sakti yang selalu siap mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG," Ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi.

    Autentifikasi : Pa Pen Satgas Pamtas Yonif 132/BS.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini