Istri FS, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Istri FS, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 19 Agustus 2022, Agustus 19, 2022 WIB Last Updated 2022-08-19T08:05:00Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

    "Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

    Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kemarin malam.


    Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

    Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

    Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

    Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

    Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

    Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini