Teka-teki Hilangnya Brangkas Koperasi Pendidikan Agama "Kopendas" Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Teka-teki Hilangnya Brangkas Koperasi Pendidikan Agama "Kopendas" Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 26 Mei 2022, Mei 26, 2022 WIB Last Updated 2022-05-26T08:39:57Z
    masukkan script iklan disini

    Brankas Kopendas saat ditemukan (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Penelusuran Kepolisian Resor Soppeng terkait laporan hilangnya brankas penyimpanan uang di Koperasi Pendidikan Agama "KOPENDAS" Kabupaten Soppeng menemui titik terang pasca brankas yang selama ini dicari telah ditemukan. Kamis (26/5).


    Brankas yang ditemukan menurut informasi yang berhasil dihimpun ditemukan di sekitar daerah Tessiabeng Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja yang kemudian dijadikan barang bukti oleh kepolisian guna kepentingan penyelidikan.


    Hal tersebut dibenarkan oleh BABINSA Kelurahan Jennae bahwa informasi awal ditemukannya barang mencurigakan di pematang sawah oleh salah satu RT sekitar atas nama Ansar.


    Ansar kemudian menghubungi BABINSA untuk secara bersama-sama mengecek barang mencurigakan tersebut sehingga menghubungi pihak terkait yang berwenang.


    Tak lama kemudian BABINSA, pihak Kepolisian, Ketua bersama Sekretaris Koperasi, serta warga sekitar mendatangi untuk memeriksa barang mencurigakan tersebut yang ternyata merupakan brankas milik Koperasi yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian.


    Pasca penemuan brankas tersebut, tim Hukum salah satu pengurus Koperasi yang berhasil ditemui mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menemukan brankas yang menjadi kontroversi.



    "Kami mengapresiasi kinerja pihak kepolisian telah mengungkap keberadaan brankas yang menjadi pokok laporan kepolisian." ungkap Haura.



    Haura Aina Fatimah Azzahra selaku tim Hukum mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap pelaku pencurian brankas tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    "Kami menghormati segala proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian, termasuk pada pemeriksaan klien kami." pungkas Haura.


    Published : Her

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini