Plt Kalapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahala Marlen Situngkir Jenguk WBP Yang Sakit

Plt Kalapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahala Marlen Situngkir Jenguk WBP Yang Sakit


Binjai (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Sahata Marlen Situngkir menjenguk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sakit dan di rawat di RSU Pusat H. Adam Malik Medan, Selasa (03/05/2022).


Penjengukan itu dilakukan Plt. Kalapas untuk memastikan WBP mendapatkan pelayanan yang baik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d yang berbunyi WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Plt. Kalapas Binjai Sahata Marlen Situngkir menjelaskan, Kedatangannya semata-mata untuk mengefektifkan fungsi pengawasan di rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan bagi WBP sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan WBP"ungkap beliau.

(AViD)
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates