Pembuat Balon Udara dan Petasan Terus Diburu Anggota Polres Ponorogo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Pembuat Balon Udara dan Petasan Terus Diburu Anggota Polres Ponorogo

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 04 Mei 2022, Mei 04, 2022 WIB Last Updated 2022-05-04T10:34:45Z
    masukkan script iklan disini

    Ponorogo (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Jajaran Polres Ponorogo, Jatim mengamankan dua buah balon udara tanpa awak dan satu renteng petasan yang jatuh disebuah persawahan di wilayah Kec. Siman dan Kec. Sukorejo Kabupaten Ponorogo. 

    Rampasan balon udara tanpa awak yang jatuh di persawahan Ds. sekaran Kec. Siman tersebut berukuran diameter ± 1 meter dan panjang ± 3 meter yang digantungi 1 renteng petasan.  

    Sedangkan balon udara yang jatuh di Desa Lengkong Kec. Sukorejo berukuran diameter 80 cm dan panjang 6 m. 

    Ditemui awak media, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan bahwa adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan saat perayaan idul fitri merupakan hal atensi. 

    "Pagi ini secara serentak anggota Polres dan jajaran Polsek sekitar 300 personil turun ke lapangan, semua melaksanakan operasi balon udara dan petasan, hasilnya anggota dilapangan masih menemukan 2 balon udara dan 1 renteng petasan yang jatuh di persawahan pada dua lokasi yang berbeda yaitu kecamatan Siman dan Kecamatan Sukorejo," Kata AKBP Catur Rabu (04/05/2022). 

    Namun demikian Kasus Petasan di wilayah Kabupaten Ponorogo menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

    Hal tersebut berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan seluruh element masyarakat yang sudah berkomitmen ikut menjaga situasi Kamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1443 H. 

    AKBP Catur juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah komunikatif memberian informasi terkait penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan. 

    Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif pada perayaan idul Fitri tahun ini. 

    Sebelumnya dari kepolisian juga sudah memberikan edukasi atau sosialisi kepada masyarakat terkait larangan penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan, mengingat dampak yang diakibatkan sangat berbahaya, Maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak sesuai aturan hukum. 

    "Beberapa waktu lalu kami sudah mengamankan 12 tersangka terkait petasan yang meledak di wilayah kec. Bungkal yang mengakibatkan tangan sesorang luka berat. 

    Semua yang terlibat kami tindak tegas, mulai dari yang mendanai, pembuatnya dan semua yang turut serta atas kejadian tersebut," tegas AKBP Catur. 

    Operasi balon udara tanpa awak dan petasan akan terus digelar secara masif pada 21 kecamatan Kabupaten Ponorogo. 

    "Harapan kami selama perayaan hari raya idul Fitri tahun ini tidak ada lagi korban jiwa maupun materiil yang diakibatkan dari oknum yang dengan sengaja menerbangkan balon dan petasan," tutup AKBP Catur.  

    (Muh Nurcholis)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini