Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Soppeng, Kasatreskrim AKP Theodorus Beberkan Kronologis Kejadian
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Soppeng, Kasatreskrim AKP Theodorus Beberkan Kronologis Kejadian

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 25 Maret 2022, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-25T20:34:44Z
    masukkan script iklan disini
    Illustasi pencabulan anak di bawah umur (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Usai serah terima jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Soppeng pada Jumat pagi, Kasat Reskrim Polres Soppeng, Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K langsung bekerja dengan mengungkap Kasus pencabulan anak dibawah Umur, Jumat (26/3/2022).

    Diketahui dari rilis tertulis humas polres Soppeng Aipda Ali Hasnida bahwa Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur tepatnya di Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Jumat 25 Maret 2022 pukul 17.30 wita.

    Sementara itu, pejabat Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K yang baru saja di lantik dan melaksanakan tugasnya selaku pejabat baru Kasatreskrim di polres Soppeng membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

    "Iya benar pihak kami sudah amankan pelaku yakni lelaki WY (18 tahun) warga Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, terangnya.


    Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K membeberkan bahwa "kronologis kejadian berawal pada Kamis 23 Maret pukul 23.00 wita, pelaku masuk ke kamar korban, sementara korban bersama kedua sepupu dan Pamannya dalam keadaan tertidur", jelasnya.

    "Sehingga pada saat itu timbul niat jahat pelaku dengan membuka celana serta melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur", papar Kasatreskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan.

    "Saat ini untuk korban dan saksi sementara masih dalam pemeriksaan, dan untuk pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.

    Sekedar diketahui Kasus ini merupakan pengungkapan kasus pertama Kasat Reskrim Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K setelah menjabat kurang dari 1 jam selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng.

    (Red/JOIN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini