Tagih Janji Ketua DPRD Pinrang Soal Pengadaan Mobilkes Serentak di Desa, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Datangi Gedung DPRD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tagih Janji Ketua DPRD Pinrang Soal Pengadaan Mobilkes Serentak di Desa, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Datangi Gedung DPRD

    Kabartujuhsatu
    Senin, 25 Oktober 2021, Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T09:16:43Z
    masukkan script iklan disini

    Pinrang (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Para Koordinator Aliansi Masyarak, Pemuda dan mahasiswa kembali datangi kantor DPRD untuk menagih janji Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (25/10/2021).

    Seperti dikerahui bahwa kuatnya desakan aliansi Masyarakat, pemuda dan mahasiswa untuk membongkar siapa dalang dari pengadaan Mobil Pelayanan Kesehatan Desa secara serentak untuk 48 Desa di kabupaten pinrang yang dinilai hanya untuk memenuhi janji kampanye Bupati A.Irwan Hamid, lalu kemudian membebani Keuangan Desa, membuat ketua DPRD Muhtadin berjanji untuk memenuhi semua tuntutan Aliansi pada saat menerima peserta Aksi 6 Oktober yang lalu.

    Dimana pada saat aksi, Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa mengajukan empat tuntutan, yakni :

    1. Copot kepala Dinas PMD.
    2. Periksa dokumen perencanaan, penganggaran, dan mekanisme pengadaan MobKes.
    3. Kembalikan fungsi Mobil dengan memenuhi SOP mobil kesehatan.
    4. Mendesak dan mendorong DPRD untuk menggunakan Hak Interpelasinya terkait pengadaan MobKes tersebut.

    Untuk tuntutan nomor 1 dan 3, Alhamdulillah, kata Fandi, bahwa Rekomendasi Ketua DPRD sudah dikeluarkan, tinggal menunggu respon dari Bupati terkait Isi Rekomendasi tersebut,

    Sementara untuk tuntutan no.2 Inspektorat juga sudah mulai bekerja kata Sekda,

    Sekarang yang teman teman Aliansi tagih adalah tuntutan yg ke 4 yakni penggunaan hak interpelasi, yang sebelumnya ketua DPRD berjanji akan membawa tuntutan Interpelasi kami ke Rapat Pimpinan.

    Dan menurut kami tuntutan penggunaan Hak Interpelasi DPRD ini, oleh Aliansi sangatlah beralasan karena di duga pengadaan MobKes Secara serentak hanyalah untuk Memenuhi Janji Kampanye Bupati Irwan Hamid 2019 yg lalu.

    Indikator dugaan dimaksud yakni :

    1. Diadakan secara serentak.
    2. Adanya Surat Himbauan Sekda Pinrang kepada para camat, tertanggal 9 Maret 2021.
    3. Mobil diserahkan oleh bupati secara simbolis.
    4. Beberapa Pengurus BPD mengakui bahwa pengadaan MobKes tidak pernah di bahas dalam Musrembang.

    Dan selain Mobil Pelayanan Kesehatan Desa, selama pemerintahan H.A.Irwan Hamid memang banyak kegiatan kegiatan Kabupaten yang nilainya tidak masuk akal yang dititip di APBDesa, seperti Pengadaan Lampu Penerangan Jalan yang nilai perunitnya 17 Juta Rupiah, kegiatan pelatihan, pengadaan bibit dan Parahnya lagi bagi desa yg tidak mengambil Mobil di wajibkan menganggarkan pengadaan Aplikasi GeoParsial yg nilainya diduga markUp yakni 50 Juta perdesa.

    Untuk itu Aliansi mengancam kalau tuntutan kami tidak terpenuhi terutama tuntutan no 1. Yakni copot kepala Dinas PMD dan No.2. Kembalikan Fungsi Mobil, maka kami akan membawa semua masalah APBDesa ini ke KEJATI, kunci Fandi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini