Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Syarat PCR, Joman Minta Distop atau Tito Mundur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Syarat PCR, Joman Minta Distop atau Tito Mundur

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 23 Oktober 2021, Oktober 23, 2021 WIB Last Updated 2021-10-23T14:25:17Z
    masukkan script iklan disini
    Imanuel Ebenezer Ketua Jokowi Mania (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kontroversi keharusan penggunaan PCR sebagai syarat terbang membuat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mendapat sorotan. Sebab, dikeluarkannya syarat perjalanan udara wajib PCR melalui Instruksi Mendagri No 53 tahun 2021 sangat memberatkan masyarakat.

    Hal ini dikatakan, Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer, Sabtu pagi (23/10/2021) saat dihubungi di Jakarta.

    Noel sapaan akrabnya, menyatakan penerbitan Instuksi Mendagri itu sangat bermotif dan beraroma bisnis. JoMan mempertanyakan keputusan Mendagri Tito Carnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri tersebut.

    "Dugaan saya ada aroma bisnis dari keputusan syarat PCR ini. Kabarnya stok bahan PCR berlimpah sementara masyarakat sudah berkurang ikut tes ini. Saya dengar banyak yang mau kadaluwarsa stok PCRnya," kata Noel.

    JoMan, mendesak agar mafia kesehatan berhenti mengambil keuntungan dari penetapan syarat PCR dan antigen beserta turunannya.

    Noel juga meminta agar Mendagri Tito Carnavian menyerap aspirasi masyarakat. Bahwa aturan keharusan menggunakan PCR itu merugikan banyak kelompok.


    Noel menyebut sejumlah pihak yang dirugikan yakni penumpang, pihak travel, maskapai, hotel dan para pelaku UMKM.

    "Saya tak mengerti jalan pikiran Pak Tito. Harusnya jangan membuat kegaduhan baru yg hanya merusak citra presiden jokowi yg berpihak kepada rakyat yang sedang susah. Instruksi Mendagri ini harus direvisi, pembatasan kegiatan itu wajib tapi tidak memberatkan. Cukup antigen dan vaksin harusnya sudah bagus," tandas Noel.

    Aktivis 98 ini juga mengkritisi satgas penanganan covid yang tidak berbasis data dalam mengeksekusi keputusan. Seharusnya ketika menyetujui pelonggaran jumlah pesawat sampai 100 persen, maka regulasi pembatasan lain dilonggarkan.

    "Ini kan tidak. Mobilitas udara dinaikkan. Tapi syarat malah diperketat. Harusnya sama saja dengan yang lalu. Tinggal pengawasan aja yang ketat," pungkasnya. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini