Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin, S.H. bersama personil melaksanakan kegiatan penyuluhan dan tatap Muka bersama masyarakat di wilayah kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin (21/6/2021).
Dasar pelaksanaan ini tentunya berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, beber Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin.
Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan terkait dengan penyuluhan Prokes yang tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sekaligus sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) yang dilaksanakan satuan Binmas Polres Soppeng ini menyasar kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di pangkalan ojek dan warkop, tutur AKP Jamaluddin.
Dikesempatan itu Sat Binmas Polres Soppeng menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan membagikan masker kepada masyarakat bagi yang tidak memakai masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan.
Sementara itu Kapolres Soppeng AKBP Moh. Roni Mustofa, S.Ik., M.Ik melalui Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin, S.H. mengatakan upaya pencegahan virus corona sering kami lakukan dengan cara memberikan himbauan dan penyuluhan ditempat-tempat ramai seperti pangkalan ojek, Terminal, Warkop, pasar-pasar, pertokoan dan rumah warga secara door to door.
AKP Jamaluddin menekankan bahwa tidak hanya penyuluhan Pencegahan Covid-19, Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat disekitarnya,pungkasnya. (Red).