Dinilai Resahkan Masyarakat, Kapolri Instruksikan Seluruh Polda dan Polres Jajaran Berantas Aksi Premanisme
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Dinilai Resahkan Masyarakat, Kapolri Instruksikan Seluruh Polda dan Polres Jajaran Berantas Aksi Premanisme

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 10 Juni 2021, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T01:58:19Z
    masukkan script iklan disini
    Kapolri Jenderal Pol Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Ist)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

    Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. 

    "Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

    Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

    Kemudian, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. 

    "Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegas Sigit.

    Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. 

    "Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tutup Sigit.

    Ditempat  terpisah Kabid Humas Polda  Sulsel Kombes Pol E. Zulpan membenarkan dan mendukung penuh langkah  Kapolri.

    Dijelaskannya,  terkait instruksi Kapolri, Polda Sulsel   akan lebih intensif memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Sulsel. Nantinya, preman yang meresahkan masyarakat ini akan langsung digiring ke Polres atau Polda untuk diproses.

    " Begitu pula dengan kejahatan- kejahatan lain yang kerap terjadi di Sulsel,  seperti Curanmor dan begal,   jajaran Polda Sulsel  bertekad akan membasminya,"tegas Kabid Humas Polda Sulsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini