Kemendikbud Siapkan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Akan Dituangkan di SKB 4 Menteri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kemendikbud Siapkan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Akan Dituangkan di SKB 4 Menteri

    Kabartujuhsatu
    Senin, 22 Maret 2021, Maret 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-23T02:33:17Z
    masukkan script iklan disini


    Mendikbud RI Nadiem Makarim (Foto Istimewa)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kemendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.


    Salah satu alasan pertimbangan akan diberlakukannya PTM adalah dampak sosial negatif bagi peserta didik yang kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).


    Dampak sosial negatif tersebut antara lain penurunan capaian belajar ( learning loss ), Peserts didik yang putus sekolah, hingga mengejar ketertinggalan pada anak. Hal itu dituangkan dalam Proposal Mendikbud pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021).


    Mendikbud pertimbangkan, pertimbangan kebijakan PTM ini juga untuk menanggapi masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan, dan pengamat sosial) yang mengharapkan dimulainya PTM.


    “Indonesia adalah satu dari empat negara di kawasan Asia Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh.


    Sementara 23 negara lainnya atau hampir 85 persen sudah menggunakan pembelajaran tatap muka, ”kata Mendikbud.


    Ia menjelaskan, PTM tidak perlu diakselerasi dengan mengombinasikan metode PJJ agar dapat tetap memenuhi protokol kesehatan.


    “Setelah pendidik dan tenaga kependidikan layanan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi pembelajaran tatap muka terbatas,” tuturnya.


    Ia juga pergi, orang tua / wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Kedua opsi tersebut harus tersedia, ”ujarnya.


    Mendikbud menuturkan, saat ini di seluruh dunia belum tersedia vaksin untuk anak, namun banyak negara yang sudah melakukan PTM dengan aman.


    Karena itu ia sangat mengharapkan peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman.


    Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam menerapkan PTM.


    Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasinya atas arah kebijakan PTM terbatas.


    “Saya mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan Mas Menteri, di Aceh, terutama di Aceh Besar, sudah melaksanakan PTM. Di Banda Aceh, PTM dengan sistem bergiliran. Saya sudah ke sekolah-sekolah. Memang harapannya semua anak, guru, orang tua ingin PTM, gadis yang Mas Menteri sampaikan, ”ungkap Illiza.


    Selanjutkan Kemendikbud akan membahas lebih detail mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas bersama tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.


    Rencananya kebijakan ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini