Bupati Soppeng Respons Aspirasi Guru, Tegaskan Libur Sekolah Bukan Berarti Harus Tetap Hadir di Sekolah

Bupati Soppeng Respons Aspirasi Guru, Tegaskan Libur Sekolah Bukan Berarti Harus Tetap Hadir di Sekolah


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kabar gembira bagi para guru di Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, merespons langsung aspirasi yang disampaikan para tenaga pendidik terkait pengaturan kerja selama masa libur sekolah.

Dalam keterangannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa guru tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa libur sekolah, namun tidak diwajibkan hadir di sekolah setiap hari seperti pada hari kerja biasa.

Menurutnya, para guru dapat melaksanakan pekerjaan secara fleksibel dari rumah sesuai kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing.

“Kita ingin memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada para guru. Mereka tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, tetapi tidak harus datang ke sekolah setiap hari selama masa libur sekolah,” ujar Suwardi Haseng. Rabu (24/6/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima berbagai masukan dan aspirasi dari kalangan guru yang menginginkan adanya penyesuaian pola kerja selama peserta didik menjalani masa liburan. Banyak guru menilai kehadiran wajib di sekolah saat tidak ada aktivitas belajar mengajar kurang efektif dan dapat dialihkan menjadi pekerjaan yang bisa diselesaikan dari rumah.

Bupati Suwardi Haseng memahami kondisi tersebut. Menurutnya, tugas guru tidak hanya terbatas pada kegiatan mengajar di dalam kelas, tetapi juga mencakup penyusunan perangkat pembelajaran, evaluasi hasil belajar, peningkatan kompetensi, hingga berbagai pekerjaan administrasi yang dapat dilakukan secara daring maupun dari rumah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan keleluasaan kepada para guru untuk mengatur pola kerja yang lebih fleksibel selama masa libur sekolah berlangsung. Kebijakan ini tetap mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab sehingga pelayanan pendidikan tidak terganggu.

“Yang terpenting adalah tugas-tugas tetap terlaksana dengan baik. Tidak perlu mempersulit guru dengan kewajiban hadir di sekolah jika pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dari rumah,” tegasnya.

Langkah Bupati Soppeng tersebut mendapat perhatian positif dari kalangan tenaga pendidik. Sejumlah guru menilai kebijakan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap efektivitas kerja dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain memberikan kenyamanan bagi guru, kebijakan kerja fleksibel juga dinilai dapat meningkatkan produktivitas karena para tenaga pendidik memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efisien tanpa harus terkendala kehadiran fisik di sekolah.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan administrasi pendidikan dan aspirasi para guru. Dengan demikian, suasana libur sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi tanggung jawab profesional sebagai tenaga pendidik.

Keputusan Bupati Suwardi Haseng tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para guru, demi menghadirkan kebijakan yang lebih efektif, humanis, dan berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates