Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) menggelar Penyuluhan dan pembinaan sebagai upaya untuk memutus siklus mata rantai penyebaran novel Corona virus Disiase 19 (Covid 19) yang dilangsungkan di Hotel Aston Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2020.
Dalam kegiatan itu hadir Ditbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, SH. MH bersama, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas PMJ AKBP Muh. Yani Johana, Kasi Binpenakta Subdit Bintibsos Ditbinmas PMJ Kompol Villawati, SH., Staf Subditbintibos Ditbinmas PMJ, dr. Amelinda Syavira (Biddokkes PMJ) dan Ust Jajang Zaenuddin, S.H (Da'i Kamtibmas PMJ), memberikan pencerahan kepada Siswa Bhayangkara (Swabhara) PMJ, Ibu-ibu Pengajian Ibu-ibu Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua RW 10 Kelurahan Pademangan Barat, Karang Taruna RW 10 Kelurahan Pademangan Barat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, SH. MH. Yang menyampaikan tentang bahaya Covid-19 yang benar benar nyata ada.
"Jangan terpancing dengan isu isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga mengabaikan prokes atau tidak peduli dengan anjuran anjuran pemerintah, paparnya.
"Hal ini terbukti banyak korban yang terpapar virus yang tidak memandang usia, pangkat, jabatan, siapa saja bisa terkena virus ini, serta tetap menjaga zona hijau, jangan malah turun menjadi zona kuning atau kembali menjadi zona merah. Jelasnya.
Sementara itu dr. Amelinda Syavira mengurai terkait "Protokoler Kesehatan" yang intinya bahwa Coronnavirus Disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronnavirus 2 (SARS-Cov-2).
Dikatakannya, Sars Covid merupakan coronna virus jenis baru yang blm pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tuturnya.
"Kasus berat dan kematian meningkat pada orang yang dengan kondisi penyerta penyakit jantung, Diabetes melitus, penyakit paru paru kronis, hipertensi, kanker dan usia di atas 60 THN. Penjelasan mengenai cara-cara menghindari dan mencegah bahaya virus Covid 19. Terangnya.
Sedangkan Ust Jajang Zaenuddin, S.H dalam paparannya tentang Moderasi Beragama dalam Mencegah Faham Intoleransi dan Radikalisme di tengah Pandemi _Covid-19_" yang point point pentingnya tentang pengertian intoleran yang artinya tidak tenggang rasa, Konsep moderasi beragama, Penjelasan mengenai intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Narasi yang dipropagandakan kaum intoleran, pembelokan konflik politik ke konflik agama. Urainya.
Ustad Jajan Zainuddin mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai orang-orang di sekitar lingkungannya yang mencurigakan terpapar radikalisme dan terorisme. Imbuhnya menutup.
Untuk diketahui kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol physical distancing. (Red/RH).