Wakapolda Sulsel Hadiri Peninjauan Lokasi Jalur Kereta Api Makassar - Parepare
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Wakapolda Sulsel Hadiri Peninjauan Lokasi Jalur Kereta Api Makassar - Parepare

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 27 Agustus 2020, Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T15:04:54Z
    masukkan script iklan disini



    Maros (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Wakapolda Sulsel) Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra MH, mewakili Kapolda Sulsel bersama Forkopimda Sulsel meninjau lokasi jalur kereta api Makassar - Pare-Pare Di Desa Marumpa, Kec. Marusu, Kab.Maros, Kamis (27/08/2020), pukul 10.00 wita.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen TNI Andi Muhammad, SE (Kasdam XIV/Hsn), Dr.Muhammad Arafah,ST,MT (Kadishub Prov.Sulsel), Ir. H. Muh. Hatta Rahman, Mm (Bupati Maros), Letkol Inf Budi Rahman (Dandim 1422/Maros), AKBP Musa Hengki Pandapotan Tampubolon (Kapolres Maros), Joko Budi Darmawan,SH.MH (Kepala Kejaksaan Negeri Maros), Bpk. Jumardi (Kepala Balai Rel Perkeretaapian Wil. Jatim), Kapten Inf Syamsir,SE (Wadanramil 1422-04/Mandai), AKP Sulaeman,SH (Kapolsek Lau), H.Jufri, S.pd, M.si (Camat Marusu), dan Bakri Saleh (Kades Marumpa).


    Adapun penjelasan Kepala Balai kereta api Bapak Jumardi yang intinya bahwa  pembebasan Jalan rel kereta api belum sepenuhnya dapat dilakukan menggingat masih ada warga yang keberatan atas lahannya untuk pembebesan rel kereta api.

    Peninjuan lokasi ini dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama pembangunan rel kereta api tersebut.


    Adapun aspirasi dari masyarakat agar harga yang selama ini jadi permasalahan dapat diselesaikan.


    Setelah mendengar penjelasan dari kepala balai kereta api ada salah seorang warga masyarakat  an. Jamaluddin tidak merespon dan menyangga bahwa pada saat pengukuran lahan warga tidak dilibatkan dan harga pembebasan lahan dianggap merugikan bagi warga sebahagian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini