Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng meningkatkan perhatian terhadap kejadian kebakaran yang berulang kali terjadi di kawasan Gunung Sewo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Sebagai langkah pemantauan, Wakapolres Soppeng AKBP Tamar, S.Sos., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng turun langsung melakukan pengecekan di lokasi pohon yang beberapa kali mengalami kebakaran tersebut, Rabu (4/11/2026).
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kondisi api telah padam. Kendati demikian, kawasan tersebut tetap menjadi perhatian kepolisian lantaran kejadian kebakaran yang berulang dikhawatirkan kembali menimbulkan keresahan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini pascakebakaran sekaligus melihat secara langsung situasi di lapangan. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kejadian kebakaran yang berulang tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Terlebih, kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
“Walaupun saat ini api sudah padam, kita tidak boleh menganggap persoalan ini selesai begitu saja. Perlu ada kewaspadaan dan kepedulian bersama untuk mencegah kebakaran kembali terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda munculnya api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Menurut Kapolres, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kepedulian warga dalam mendeteksi potensi bahaya sejak dini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Melalui pemantauan langsung tersebut, Polres Soppeng berharap situasi di kawasan Gunung Sewo tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Soppeng dalam memberikan perlindungan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui kekhawatiran akan kebakaran yang kembali terjadi.
(Red)
