RDTR Cabenge Disusun, Pemkab Soppeng Tekankan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana

RDTR Cabenge Disusun, Pemkab Soppeng Tekankan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Penataan kawasan perkotaan Cabenge, Kabupaten Soppeng, diarahkan agar tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mampu mengantisipasi ancaman bencana serta menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cabenge yang berlangsung di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).

Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menegaskan bahwa dokumen RDTR dan KLHS memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kawasan perkotaan Cabenge ke depan.

Menurut Dipa, perencanaan tata ruang harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi, serta kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas pembangunan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah potensi banjir akibat luapan Sungai Walanae yang berada di sekitar kawasan perencanaan.

Ia meminta tim penyusun tidak mengabaikan aspek kebencanaan, terutama dalam mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak luapan sungai maupun genangan air.

Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan pengembangan kawasan permukiman, lahan produktif, dan pusat kegiatan ekonomi tidak berada pada ruang yang berisiko tinggi tanpa perencanaan mitigasi yang memadai.

Pemetaan kawasan rawan banjir, perlindungan sempadan sungai, serta perencanaan sistem drainase yang memadai diharapkan menjadi bagian penting dari substansi RDTR Kawasan Perkotaan Cabenge.

"Jangan sampai pembangunan yang direncanakan justru meningkatkan risiko bencana dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan," menjadi salah satu penekanan Dipa dalam kegiatan tersebut.

Selain mitigasi banjir, ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, sanitasi, persampahan, serta keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, keberadaan KLHS harus mampu memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan dan arah pemanfaatan ruang.

Dipa juga berharap RDTR dapat menjadi instrumen pengendalian pembangunan, sehingga pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Cabenge berlangsung lebih tertib, terarah, dan sesuai peruntukannya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai ruang menyampaikan masukan dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta unsur terkait lainnya diperlukan agar dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi aspek teknis dan administratif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Ia turut menekankan pentingnya pengembangan pusat ekonomi, peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar, penataan permukiman, serta pelestarian kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Melalui proses penyusunan RDTR dan KLHS tersebut, diharapkan Kawasan Perkotaan Cabenge memiliki arah pengembangan yang jelas, mampu tumbuh secara produktif, sekaligus lebih tangguh menghadapi risiko bencana dan perubahan lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, para lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP, tenaga ahli, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta peserta konsultasi publik lainnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates