Makassar, Kabartujuhsatu.news, Rotasi jabatan kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lima Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengalami pergantian dalam mutasi terbaru yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026, tertanggal 30 Agustus 2026.
Mutasi tersebut menyasar sejumlah wilayah strategis, yakni Polres Tana Toraja, Polres Luwu Timur, Polres Luwu Utara, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Barru.
Pergantian ini sekaligus mengubah komposisi sejumlah pucuk pimpinan kepolisian di wilayah Sulsel.
Posisi Kapolres Tana Toraja kini dipercayakan kepada AKBP Arwansa. Sebelumnya, ia menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Arwansa menggantikan pejabat sebelumnya dalam rangkaian rotasi jabatan yang dilakukan Mabes Polri.
Perubahan cukup signifikan terjadi di wilayah Luwu Raya.
AKBP Nugraha Pamungkas, yang sebelumnya menjabat Kapolres Luwu Utara, mendapat penugasan baru sebagai Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Wadirpolairud) Polda Sulsel.
Jabatan Kapolres Luwu Utara kemudian dipercayakan kepada AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, yang sebelumnya merupakan Kapolres Luwu Timur.
Sementara kursi Kapolres Luwu Timur selanjutnya ditempati AKBP Irwan Kurniadi. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Aceh Timur Polda Aceh.
Dengan demikian, rotasi ini sekaligus mengubah dua posisi Kapolres di kawasan Luwu Raya.
Pergantian juga terjadi di Polres Pelabuhan Makassar.
AKBP Rise Sandiyantanti mendapat penugasan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jawa Timur.
Posisi Kapolres Pelabuhan Makassar selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Kaisar Reman Sambo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Bali.
Sementara itu posisi strategis, AKBP Ananda Fauzi Harahap, yang sebelumnya menjabat Kapolres Barru, mendapat tugas baru sebagai Wadirintelkam Polda Sulsel.
Posisi Kapolres Barru selanjutnya diisi AKBP Suryo Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri. Pergantian sejumlah Kapolres ini juga menempatkan sejumlah perwira dengan latar penugasan berbeda untuk mengisi posisi strategis di wilayah hukum Polda Sulsel.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026 menjadi dasar pelaksanaan mutasi tersebut.
Pergantian pucuk pimpinan di lima wilayah hukum Polda Sulsel ini selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait arah kebijakan dan kinerja para pejabat baru dalam menjalankan tugas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red)
