Makassar, Kabartujuhsatu.news, Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 14,9 kilogram narkotika bersama ribuan butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (9/9/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar selama periode Mei hingga Juli 2026.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengungkapkan, salah satu perkara dengan barang bukti terbesar merupakan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang dikenal dengan nama “Joker Malaysia”.
Dalam pengungkapan pada 20 Juni 2026 tersebut, polisi menangkap 12 tersangka di lima lokasi berbeda. Dari jaringan itu, aparat menyita 9.260 gram sabu dan 10.237 butir ekstasi.
Selain perkara tersebut, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain. Pada 28 Mei, HN dan HH ditangkap dengan barang bukti sabu 796,405 gram. Kemudian pada 13 Juni, IA dan AI diamankan dengan sabu 932,342 gram.
Pada 17 Juni, polisi mengungkap perkara yang melibatkan ZN dan NS dengan barang bukti 460 butir ekstasi. Sedangkan pada 1 Juli, tersangka LJ ditangkap dengan sabu seberat 496,464 gram.
Dari keseluruhan barang bukti, setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.
Pemusnahan dilakukan secara terkontrol menggunakan metode pelarutan dengan air panas yang dicampur cairan pembersih. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.
AKBP Lulik Febyantara menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polrestabes Makassar menegaskan, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
(Red)
