Gowa, Kabartujuhsatu.news, Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Gowa menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai semakin marak di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi secara bergantian. Mereka meminta Polresta Gowa segera menutup seluruh lokasi tambang ilegal, menindak peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal, serta memberantas peredaran rokok tanpa izin edar.
Selain itu, para demonstran juga mendesak pencopotan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polresta Gowa. Menurut mereka, aktivitas penambangan tanpa izin masih terus berlangsung sehingga dinilai perlu adanya evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut.
Massa menilai penambangan ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Dalam tuntutannya, Solidaritas Gowa juga mendesak kepolisian segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran hukum lainnya yang telah disampaikan sebelumnya.
Perwakilan massa menyatakan aksi tersebut bukan menjadi yang terakhir. Mereka berencana kembali menggelar demonstrasi pada Jumat mendatang apabila belum terdapat langkah nyata dari aparat kepolisian.
"Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga seluruh aktivitas tambang ilegal, peredaran solar bersubsidi secara ilegal, serta rokok tanpa izin di Kabupaten Gowa benar-benar diberantas secara tuntas," tegas salah seorang perwakilan Solidaritas Gowa saat menyampaikan orasi.
Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Gowa terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
(ARS)
