Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah Wardihan di Paddepung, Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mendapat perhatian melalui pencairan klaim Asuransi Mikro BRINS Rumahku.
Wardihan menerima santunan asuransi sebesar Rp45 juta yang disalurkan melalui BRI Unit Jennae, Selasa (22/9/2026).
Penyerahan santunan dilakukan langsung Pemimpin Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan Fitrawansyah.
Santunan tersebut merupakan hasil pencairan klaim produk Asuransi Mikro BRINS Rumahku dari BRI Insurance (BRINS).
Wardihan diketahui memiliki tiga polis perlindungan rumah. Setiap polis memiliki premi hanya Rp50 ribu per tahun, sehingga perlindungan terhadap aset tempat tinggal dapat diperoleh dengan biaya yang relatif terjangkau.
Rahmatulloh mengatakan, musibah tidak dapat diprediksi. Namun, perlindungan asuransi dapat membantu mengurangi beban finansial ketika risiko benar-benar terjadi.
“Musibah memang tidak ada yang tahu kapan datangnya. Namun, keputusan Bapak Wardihan untuk menyisihkan sedikit rezekinya melindungi tempat tinggal dengan Asuransi BRINS Rumahku terbukti sangat membantu mengurangi beban finansial di saat kritis seperti ini,” ujar Rahmatulloh.
Menurutnya, pencairan klaim tersebut menjadi salah satu contoh manfaat perlindungan asuransi mikro bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko terhadap aset tempat tinggal.
Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi, termasuk kebakaran.
BRI pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi aset berharga keluarga sejak dini melalui produk asuransi mikro yang mudah dan terjangkau.
Kisah Wardihan menjadi gambaran bahwa langkah kecil berupa perlindungan aset dapat memberikan manfaat besar ketika musibah datang tanpa diduga.
(Red)
