Jakarta, Kabartujuhsatu.news,– Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum., resmi dilantik sebagai Anggota Komite Standar Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) periode 2026–2031.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026). Pengangkatan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pemerintah kepada Prof. Hasnawi untuk ikut mengawal penyusunan dan pengembangan standar pendidikan nasional.
BSANP merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan sekaligus melaksanakan akreditasi sebagai upaya menjamin mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan.
Dalam struktur organisasi BSANP, terdapat Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, serta Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal yang saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagai Anggota Komite Standar, Prof. Hasnawi akan berkontribusi dalam penyusunan, peninjauan, dan evaluasi standar nasional pendidikan yang menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Prof. Hasnawi merupakan akademisi senior yang memiliki rekam jejak panjang di Universitas Negeri Makassar. Putra asal Akkampeng Kabupaten Soppeng itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM serta Wakil Rektor I Bidang Akademik UNM.
Pengalaman akademik dan kepemimpinannya di dunia pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional.
Pelantikan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Universitas Negeri Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan, mengingat salah satu putra terbaik daerah kini dipercaya mengemban amanah di tingkat nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
(Red)

