Mutasi 222 Pejabat Soppeng Tuai Respons LIRA: Awal Baik, Tapi Harus Terus Diawasi

Mutasi 222 Pejabat Soppeng Tuai Respons LIRA: Awal Baik, Tapi Harus Terus Diawasi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,— Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng memberikan apresiasi terhadap penataan 222 pejabat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Namun, organisasi tersebut mengingatkan agar kebijakan mutasi dan promosi jabatan tetap diawasi sehingga konsisten menerapkan sistem merit.

Bupati DPD LIRA Soppeng, Andi Ukkas Page, menilai rotasi pejabat merupakan bagian dari reformasi birokrasi selama dilaksanakan secara objektif, berdasarkan kompetensi, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

"Pejabat yang terlalu lama berada pada satu posisi berpotensi kehilangan ruang untuk mengembangkan kapasitas dan inovasi. Rotasi yang objektif justru dapat memperkaya pengalaman aparatur dan memperkuat organisasi. Yang paling penting, masyarakat merasakan pelayanan yang semakin baik," ujarnya. Kamis (9/7/2026).

Sebanyak 222 pejabat dilantik Pemerintah Kabupaten Soppeng pada Rabu (8/7/2026) di Aula Kantor Gabungan Dinas. Mereka terdiri atas 66 pejabat administrator, 113 pejabat pengawas, 37 kepala sekolah, dan 6 kepala UPTD puskesmas.

Menurut Andi Ukkas, komposisi tersebut menunjukkan fokus pemerintah daerah pada jabatan-jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menempatkan sistem merit sebagai dasar pengelolaan ASN melalui kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Selain itu, Pemkab Soppeng sebelumnya juga telah menandatangani komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN se-Sulawesi Selatan. Komitmen tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pola penempatan pejabat yang lebih berbasis kompetensi.

LIRA juga mencatat tidak adanya pejabat yang dinonaktifkan dalam mutasi perdana pemerintahan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan praktik yang kerap terjadi pada awal pemerintahan baru.

Meski memberikan apresiasi, LIRA menegaskan bahwa keberhasilan penataan birokrasi tidak cukup diukur dari banyaknya pejabat yang dilantik.

"Ukuran keberhasilannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta konsistensi menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja," kata Andi Ukkas.

Ia berharap arah kebijakan tersebut terus dipertahankan sehingga penataan pejabat tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi menjadi fondasi lahirnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, apresiasi terhadap kebijakan pemerintah harus berjalan seiring dengan pengawasan yang objektif agar reformasi birokrasi benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates