Soppeng, Kabartujuhsatu.news– Persoalan masih banyaknya kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengusulkan penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan kepada Bupati Soppeng agar proses pembenahan dapat dipercepat.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, menilai penataan SDM merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih profesional. Menurutnya, langkah tersebut mencakup percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif, rotasi guru dan kepala sekolah, hingga evaluasi terhadap pejabat yang masih berstatus Plt maupun Plh.
"Dinas Pendidikan harus lebih aktif memberikan masukan dan pertimbangan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Penataan SDM pendidikan harus terus didorong agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan pendidikan," kata Nurmal.
Ia menegaskan, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting karena berpengaruh terhadap kepastian kepemimpinan dan efektivitas pengelolaan sekolah. Tanpa kepemimpinan yang definitif, berbagai program pengembangan sekolah dinilai berpotensi tidak berjalan secara maksimal.
Selain pengisian jabatan kepala sekolah, Nurmal juga mendorong agar rotasi guru dan kepala sekolah dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan sekolah, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus pemerataan tenaga pendidik.
Menurutnya, penataan SDM bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan peserta didik.
"Dengan penataan SDM yang tepat, seluruh potensi guru dan tenaga kependidikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Soppeng," ujarnya.
Nurmal mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Plt dan Plh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan "utang lama" yang perlu segera diselesaikan.
Ia mengapresiasi progres yang telah dicapai pemerintah daerah. Sejak tahun 2025, lebih dari 40 jabatan kepala sekolah telah diisi secara definitif dari sebelumnya lebih dari 120 jabatan yang masih dijabat Plt dan Plh.
"Ini tentu perkembangan yang patut diapresiasi. Namun pekerjaan belum selesai. Kami berharap proses penataan terus dipercepat hingga seluruh sekolah dipimpin kepala sekolah definitif demi memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Soppeng," pungkasnya.
(Red)
