Ketua LSM Sidik: Nasib PPPK di Soppeng Bergantung Evaluasi dan Kemampuan Keuangan Daerah

Ketua LSM Sidik: Nasib PPPK di Soppeng Bergantung Evaluasi dan Kemampuan Keuangan Daerah


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Polemik mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dikaitkan dengan pembayaran insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat tanggapan dari Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang.

Mahmud menilai persoalan PPPK harus dipahami sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan aparatur yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan sistem penilaian berbasis kinerja.

"PPPK penuh waktu maupun paruh waktu itu berbasis kinerja. Dari informasi yang saya dengar memang ada evaluasi yang dilakukan. Jadi tentu ada penilaian sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Mahmud. Sabtu (11/7/2026). 

Ia menjelaskan, pembayaran insentif PPPK tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah. Karena itu, keputusan mengenai kelanjutan kontrak para PPPK menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran.

"Kalau terkait insentif PPPK, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tergantung pemerintah, apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak, dan apakah masih dibutuhkan atau tidak," katanya.

Mahmud mengaku memperoleh informasi bahwa anggaran pembayaran insentif PPPK telah tersedia hingga September 2026. Sementara pembayaran untuk Oktober hingga Desember, menurutnya, masih diupayakan oleh pemerintah daerah.

"Saya mendapat informasi bahwa insentif PPPK tersedia sampai bulan September. Setelah itu pemerintah akan mencarikan solusi hingga bulan Desember," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK bekerja berdasarkan kontrak sehingga keberlanjutan masa kerjanya ditentukan melalui evaluasi dan kebutuhan organisasi.

"PPPK itu kontrak kerja. Memang sama-sama ASN, tetapi berbeda dengan PNS. Untuk tahun depan dilanjutkan atau tidak, tentu ada evaluasi dari pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Menurut Mahmud, pemerintah daerah juga perlu memastikan jumlah pegawai pada setiap instansi tetap proporsional agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah.

"Jangan sampai dalam satu instansi terlalu menumpuk pegawai yang hanya membebani keuangan daerah," tuturnya.

Ia juga menilai kondisi saat ini berbeda dengan periode pemerintahan sebelumnya. Saat itu, kata Mahmud, pemerintah pusat masih memberikan dukungan anggaran untuk pembiayaan insentif PPPK.

"Tidak bisa juga disamakan dengan pemerintahan sebelumnya karena saat itu ada anggaran pusat sekitar Rp40 miliar untuk insentif PPPK. Kalau sekarang, anggaran tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Selain membahas PPPK, Mahmud turut menyoroti penggunaan SiLPA Pemerintah Kabupaten Soppeng yang belakangan menjadi perbincangan publik. Menurutnya, SiLPA bukanlah anggaran bebas yang dapat digunakan tanpa perencanaan karena telah memiliki alokasi sesuai ketentuan.

Ia mengatakan sebagian SiLPA telah diproyeksikan untuk membiayai program prioritas daerah, termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran utang.

"Terkait SiLPA Pemerintah Kabupaten Soppeng, tentunya sudah ada program prioritas yang menjadi peruntukannya, termasuk dana untuk pembayaran utang," katanya.

Selain itu, terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan yang juga memerlukan dukungan anggaran, seperti penanganan persampahan yang sudah overload, pembangunan infrastruktur, perbaikan jembatan, hingga program strategis lainnya yang sudah diarahkan. 

Mahmud menambahkan, pemerintah daerah juga harus mengakomodasi berbagai program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga wajib dilaksanakan.

Di akhir keterangannya, Mahmud menegaskan seluruh pendapat yang disampaikannya merupakan pandangan pribadi berdasarkan informasi yang diketahuinya dan bukan mewakili Pemerintah Kabupaten Soppeng.

"Saya bukan pemerintah dan tidak mewakili pemerintah. Apa yang saya sampaikan ini berdasarkan informasi yang saya ketahui," Tandasnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates