Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Isu Penggeledahan, Tegaskan Antarpenegak Hukum Saling Menghormati

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Isu Penggeledahan, Tegaskan Antarpenegak Hukum Saling Menghormati


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan tanggapan singkat mengenai isu yang berkembang terkait penggeledahan serta kepemilikan sejumlah mata uang asing dan emas batangan yang dikaitkan dengan tiga perkara korupsi besar yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Keterangan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 10 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai isu yang beredar, melainkan hanya menyampaikan pernyataan singkat terkait hubungan antaraparat penegak hukum.

"Sesama aparat penegak hukum akan saling menghargai dan saling menghormati," ujar Febrie Adriansyah di hadapan awak media.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan penggeledahan serta temuan kepemilikan mata uang asing dan emas batangan yang dikaitkan dengan penanganan tiga perkara korupsi besar oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Meski demikian, hingga konferensi pers berakhir, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi isu tersebut. Belum ada informasi resmi yang disampaikan mengenai lokasi penggeledahan, jumlah maupun jenis aset yang disebut-sebut dalam isu yang beredar, serta keterkaitannya dengan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani.

Pihak Kejaksaan Agung juga belum mengonfirmasi maupun membantah berbagai informasi yang berkembang di luar pernyataan singkat yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

Dengan belum adanya penjelasan resmi secara rinci, perkembangan mengenai isu tersebut masih menunggu keterangan lanjutan dari Kejaksaan Agung maupun pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, informasi resmi yang disampaikan kepada publik baru sebatas penegasan mengenai pentingnya sikap saling menghargai dan saling menghormati di antara aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Publik pun masih menantikan penjelasan resmi berikutnya terkait perkembangan penanganan perkara maupun klarifikasi atas berbagai isu yang menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates