Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Launching QRIS Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Tempat Khusus Parkir, Pelayanan Kebersihan, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agen Laku Pandai, serta Penyerahan Kotak Amal Donasi QRIS.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas Lantai 2, Jalan Salotungo, Watansoppeng, Kamis (2/7/2026) ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperluas penerapan transaksi digital sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Momentum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional digitalisasi sistem pembayaran yang digagas Bank Indonesia bersama pemerintah pusat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran non-tunai yang lebih aman dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menegaskan bahwa pelaksanaan HLM TP2DD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk memastikan seluruh program yang telah dirancang dapat berjalan secara optimal.
"Pertemuan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang telah disepakati benar-benar ditindaklanjuti. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama memikirkan langkah-langkah strategis ke depan agar percepatan digitalisasi daerah semakin efektif, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan transparansi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan agar pelayanan publik mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin modern.
Penerapan QRIS pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum, tempat khusus parkir, serta pelayanan kebersihan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara cepat, praktis, dan aman. Selain itu, sistem pembayaran digital juga dinilai dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik.
Tidak hanya itu, penandatanganan PKS Agen Laku Pandai diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat hingga ke wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan secara optimal. Kehadiran agen tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan inklusi keuangan di Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, penyerahan Kotak Amal Donasi QRIS menjadi inovasi baru dalam mempermudah masyarakat menyalurkan donasi secara digital. Dengan memanfaatkan teknologi pembayaran berbasis QRIS, proses donasi menjadi lebih praktis, transparan, dan dapat dilakukan kapan saja menggunakan aplikasi pembayaran digital yang telah mendukung standar QRIS.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap implementasi digitalisasi transaksi dapat semakin luas di berbagai sektor pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Langkah tersebut diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Pelaksanaan HLM TP2DD Tahun 2026 menjadi bukti bahwa Kabupaten Soppeng terus bergerak menuju pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



