Desakan Copot Kades Singengu Julu Menguat, Bupati Madina Janji Panggil Jika Terbukti Terlibat PETI

Desakan Copot Kades Singengu Julu Menguat, Bupati Madina Janji Panggil Jika Terbukti Terlibat PETI


Madina, Kabartujuhsatu.news,– Desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina), Saifullah Nasution, segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD), yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terus menguat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Saifullah Nasution menyatakan akan segera memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih infonya. Kami akan panggil yang bersangkutan. Kalau cukup bukti keterlibatannya, akan kami kenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Saifullah melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (24/7).

Pernyataan itu mendapat tanggapan keras dari Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH). Ketua SIPLAH, Ahmad Rifai, menilai langkah yang disampaikan Bupati terlambat dan hanya sebatas pernyataan normatif.

Menurut Rifai, dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu Julu dalam aktivitas PETI telah lama menjadi pembicaraan masyarakat di Mandailing Natal. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah daerah baru akan mengambil langkah setelah persoalan tersebut ramai disorot.

"Hampir dua tahun masa kepemimpinan Saifullah-Atika. Selama ini ke mana saja? Dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam PETI sudah sangat lama menjadi perhatian publik," kata Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan, Sabtu (25/7).

Ia juga menyinggung hasil penertiban Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2 Juli lalu yang disebut telah mengidentifikasi dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut dalam pengelolaan tambang emas ilegal bersama seorang pria berinisial PW alias Pawang. Selain itu, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas PETI juga telah diproses oleh Polres Mandailing Natal.

SIPLAH menilai lambannya respons pemerintah daerah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemkab Madina dalam memberantas pertambangan ilegal.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI), Ridwandy Nasution, menilai Bupati seharusnya lebih tegas dalam menyikapi dugaan keterlibatan aparatur desa dalam aktivitas PETI.

Menurutnya, alasan masih menunggu proses dan laporan dari instansi terkait tidak lagi memuaskan publik, mengingat persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Ridwandy juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memberikan kesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia meminta seluruh dugaan pelanggaran diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendesak pencopotan dari jabatan apabila terbukti melanggar aturan, SIPLAH dan TMGI juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh pihak yang disebut dalam aktivitas PETI di wilayah Kotanopan.

Mereka turut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal agar mempercepat penanganan perkara berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

SIPLAH menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terhadap dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution, terkait berbagai tudingan yang disampaikan oleh sejumlah aktivis tersebut. Dugaan keterlibatan yang disampaikan berbagai pihak masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

(Magrifatulloh) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates