30 Tahun Kudatuli: Demokrasi Tidak Pernah Lahir dari Pembungkaman

30 Tahun Kudatuli: Demokrasi Tidak Pernah Lahir dari Pembungkaman


Opini : Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., Direktur YLBH Fajar Trilaksana

Gresik, Tiga puluh tahun telah berlalu sejak Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996). Namun, peristiwa tersebut masih menyisakan luka sejarah yang mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia dibangun melalui pengorbanan, keberanian, dan perlawanan terhadap praktik-praktik kekuasaan yang membungkam kebebasan warga negara.

Kudatuli bukan sekadar bentrokan politik. Peristiwa itu menjadi simbol bagaimana penggunaan kekuasaan secara represif dapat mengorbankan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, serta hak masyarakat untuk berserikat dan berorganisasi. Hingga kini, sebagian korban dan keluarga masih menantikan kejelasan, keadilan, serta pengakuan negara atas penderitaan yang mereka alami.

Bagi para saksi dan pelaku sejarah perjuangan demokrasi, peringatan 30 tahun Kudatuli tidak boleh sekadar menjadi agenda mengenang masa lalu. Momentum ini harus menjadi refleksi bersama untuk mengevaluasi sejauh mana negara telah menghadirkan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga tanpa diskriminasi, serta memastikan aparat penegak hukum tidak lagi dijadikan alat kepentingan politik.

Negara hukum hanya akan bermakna apabila hukum ditegakkan berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan kepentingan kekuasaan. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila kebebasan menyampaikan pendapat dihormati, kritik diterima sebagai bagian dari kontrol publik, dan setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, independen, dan transparan.

Perjalanan reformasi memang telah membawa banyak perubahan. Namun, tantangan terhadap demokrasi masih nyata. Kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, penyempitan ruang sipil, penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, hingga belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Dalam semangat peringatan 30 tahun Kudatuli, saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak melupakan sejarah. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menghapus masa lalunya, melainkan bangsa yang berani mengakui kesalahan, menegakkan keadilan secara transparan, serta memastikan peristiwa serupa tidak pernah terulang kembali.

Demokrasi adalah amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Penegakan hukum harus berdiri independen tanpa intervensi kekuasaan. Hak asasi manusia harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan negara.

Sebab, demokrasi tidak pernah lahir dari pembungkaman.

(Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H adalah Direktur YLBH Fajar Trilaksana) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates