Respons Cepat URC Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pencurian di Liliriaja Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi

Respons Cepat URC Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pencurian di Liliriaja Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Gerak cepat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Liliriaja membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berhasil diamankan hanya sekitar 20 menit setelah peristiwa tersebut dilaporkan.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Operasi dipimpin Dantim URC Sat Reskrim Polres Soppeng AIPTU Jumaldi, S.E., bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja BRIPKA Kasmudi, S.H.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2026/SPKT/POLSEK LILIRIAJA/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tanggal 4 Agustus 2026.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial FG alias Once (27), warga Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2.400.000, satu buah sweater hitam, dan satu celana pendek.

Berdasarkan laporan kepolisian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.40 Wita. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban berinisial N dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam dompet di lemari. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liliriaja.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu bukti respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng dan Polsek Liliriaja dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan, dan status yang bersangkutan saat ini masih sebagai terduga pelaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates