Soppeng, Kabartujuhsatu.news– Masa kepemimpinan sekolah yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di Kabupaten Soppeng diperkirakan akan segera memasuki babak baru. Hal itu menyusul telah diserahkannya rekomendasi penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, khususnya dalam mengisi jabatan kepala sekolah secara definitif yang selama ini masih banyak diemban oleh pejabat sementara.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil kajian yang dilakukan selama beberapa bulan, termasuk melalui pelaksanaan Rembuk Pendidikan yang melibatkan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Soppeng.
"Berbagai masukan dari kepala sekolah menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi. Salah satunya terkait perlunya penataan dan rotasi kepala sekolah agar sistem pengelolaan pendidikan berjalan lebih optimal," ujarnya. Selasa (4/8/2026).
Menurut Nurmal, keberadaan Plt dan Plh dalam waktu yang berkepanjangan bukan kondisi yang ideal bagi manajemen sekolah. Kepemimpinan definitif dinilai lebih mampu memberikan kepastian dalam penyusunan program, pengelolaan administrasi, hingga peningkatan mutu pendidikan.
Ia memperkirakan Pemerintah Kabupaten Soppeng akan segera melakukan penataan terhadap jabatan kepala sekolah untuk mengisi posisi-posisi yang masih kosong atau sementara.
Meski demikian, Nurmal mengingatkan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Penataan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta memastikan seluruh proses terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan banyaknya kepala sekolah berstatus Plt dan Plh merupakan akumulasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun, sehingga penyelesaiannya membutuhkan tahapan yang sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi.
Dengan telah diserahkannya rekomendasi tersebut, harapan kini tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera merealisasikan penataan SDM pendidikan secara profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Jika terealisasi, kebijakan itu diharapkan mengakhiri era panjang kepemimpinan sementara di sejumlah sekolah sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Soppeng.
(Red)
