Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,– Suasana berbeda tampak di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Ratusan masyarakat dari lima kecamatan memadati lokasi untuk mengikuti pesta rakyat dan syukuran atas berhasilnya penertiban aktivitas Galian C di bantaran Sungai Ular yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga.
Kegiatan yang digelar Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (PMPKKBSUSU) bersama Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem tersebut tidak hanya menjadi ajang syukur, tetapi juga diisi dengan santunan kepada 350 anak yatim bertepatan dengan 10 Muharram 1448 Hijriah.
Masyarakat yang hadir berasal dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, dan Galang. Mereka berkumpul untuk merayakan keberhasilan perjuangan panjang dalam menyuarakan penyelamatan lingkungan dari dampak aktivitas galian mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dinilai merusak bantaran Sungai Ular.
Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas Galian C di sepanjang bantaran Sungai Ular menjadi perhatian serius masyarakat. Warga khawatir kerusakan tanggul dan bantaran sungai dapat memicu bencana banjir besar yang mengancam permukiman serta lahan pertanian di kawasan tersebut.
Berbagai laporan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait akhirnya membuahkan hasil. Dalam beberapa bulan terakhir, penertiban dilakukan secara intensif hingga seluruh aktivitas Galian C di kawasan bantaran Sungai Ular berhasil dihentikan.
Acara syukuran tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda. Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diwakili Kepala Dinas Sosial Yusnaldi. Hadir pula Kepala BBWS Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi beserta jajaran, perwakilan Polresta Deli Serdang, Denpom Lubuk Pakam, Kodim 0204/DS, serta Ketua DPD Papera Sumatera Utara Suratman.
Kedatangan para tamu undangan disambut meriah dengan pertunjukan Reog Ponorogo dan wayang orang yang menjadi simbol kuat pelestarian budaya Jawa di wilayah tersebut. Para tamu juga menerima kalungan bunga sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU.
Dalam sambutannya, Penasehat PMPKKBSUSU yang juga Dansatgas Elang Biru DPP Garpu NasDem, Jaiman Supnur atau yang akrab disapa Okky, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan seluruh pihak dalam menghentikan aktivitas Galian C di bantaran Sungai Ular.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen yang selama ini konsisten memperjuangkan penyelamatan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Deli Serdang, Forkopimda, aparat penegak hukum, serta seluruh masyarakat yang selama ini berjuang bersama hingga aktivitas Galian C di bantaran Sungai Ular berhasil ditutup,” ujarnya.
Jaiman menegaskan, pasca penutupan lokasi galian, pihak PMPKKBSUSU bersama masyarakat tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali beroperasi.
“Saat ini kami menjamin tidak ada lagi aktivitas Galian C di bantaran Sungai Ular pada lima kecamatan yang selama ini menjadi perhatian. Pengawasan terus kami lakukan bersama masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif masyarakat yang menggelar pesta rakyat sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan menjaga lingkungan.
Feriyanto mengaku terkesan dengan sambutan masyarakat yang menampilkan kesenian tradisional Reog Ponorogo dan wayang orang. Menurutnya, semangat menjaga budaya berjalan seiring dengan semangat menjaga kelestarian lingkungan.
Selain memberikan apresiasi, Feriyanto juga mengungkapkan bahwa pihak BBWS Sumatera II telah menyiapkan program perbaikan bantaran Sungai Ular yang mengalami kerusakan akibat aktivitas galian ilegal.
Berdasarkan data yang dimiliki BBWS Sumatera II, terdapat sekitar 12 titik kerusakan bantaran sungai dengan panjang mencapai sekitar 40 kilometer yang membutuhkan penanganan serius.
“Perbaikan bantaran sungai telah masuk dalam program dan penganggaran tahun 2026 hingga 2027. Kami berharap langkah masyarakat dalam menjaga Sungai Ular dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Deli Serdang melalui Kepala Dinas Sosial Yusnaldi menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung akibat agenda pelantikan kepala desa se-Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Meski demikian, Yusnaldi menyampaikan pesan Bupati yang memberikan apresiasi besar kepada masyarakat PMPKKBSUSU atas kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang merusak lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan penertiban Galian C di kawasan bantaran Sungai Ular.
“Bupati sangat mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian Sungai Ular,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah penutupan lokasi galian, pengawasan masih terus dilakukan melalui patroli bersama antara masyarakat dan unsur Forkopimda guna mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal.
Puncak acara ditandai dengan pemberian santunan secara simbolis kepada puluhan anak yatim yang mewakili 350 penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan uang tunai sebagai bentuk kepedulian sosial kepada anak-anak yatim di momen 10 Muharram yang dikenal sebagai hari istimewa bagi anak yatim dalam tradisi Islam.
Kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta mengikuti makan bersama menggunakan daun pisang sebagai alas hidangan. Tradisi makan bersama tersebut menjadi simbol kuat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta membangun solidaritas sosial.
Melalui pesta rakyat dan syukuran ini, masyarakat berharap Sungai Ular dapat kembali terjaga kelestariannya serta terbebas dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Keberhasilan penutupan Galian C di kawasan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum mampu menghasilkan perubahan nyata demi kepentingan bersama.
(Red)


