Pj Sekda Soppeng Ajak Putra-Putri Terbaik Daerah Ikut Seleksi Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Pj Sekda Soppeng Ajak Putra-Putri Terbaik Daerah Ikut Seleksi Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Soppeng untuk masa bakti 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 25 Juni hingga 9 Juli 2026.

Ketua Tim Seleksi yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bentuk pengabdian dalam pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Menurut Andi Haeruddin, keberadaan BAZNAS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kesejahteraan sosial melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan akuntabel.

“Karena itu kami mengundang putra-putri terbaik Kabupaten Soppeng yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap pengelolaan zakat untuk mengikuti proses seleksi ini,” ujarnya saat menyampaikan pengumuman pembukaan seleksi. Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan profesional guna memperoleh figur pimpinan BAZNAS yang mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern.

Tim Seleksi berkomitmen menjaring calon-calon terbaik yang tidak hanya memahami aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik.

Dalam pengumuman resmi Tim Seleksi Nomor 02/TIMSEL-BAZNAS/VI/2026 disebutkan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Selain itu, peserta juga harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta bersedia bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Ketua Tim Selekse Andi Haeruddin menjelaskan bahwa pimpinan BAZNAS ke depan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Oleh karena itu, rekam jejak, pengalaman, dan komitmen peserta akan menjadi bagian penting dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Seleksi.

“BAZNAS membutuhkan figur yang mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat sehingga potensi zakat yang ada dapat dikelola secara optimal untuk kemaslahatan umat,” katanya.

Untuk mengikuti seleksi, pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi seperti surat pendaftaran, fotokopi KTP, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, surat pernyataan tidak menduduki jabatan pada instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Seluruh berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi yang berlokasi di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng pada hari dan jam kerja.

Tim Seleksi menegaskan bahwa berkas yang masuk setelah batas waktu pendaftaran tidak akan diproses.

Tahapan seleksi akan dimulai dengan verifikasi administrasi, dilanjutkan tes kompetensi pengetahuan dasar, tes pembuatan makalah singkat, dan wawancara. Materi seleksi meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 11 Juli 2026. Selanjutnya peserta akan mengikuti tes kompetensi pengetahuan dasar pada 13 Juli 2026 dan tes pembuatan makalah pada 14 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti wawancara pada 17 Juli 2026 sebelum hasil akhir seleksi kompetensi diumumkan pada 20 Juli 2026.

Andi Haeruddin berharap seluruh rangkaian seleksi dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang mampu membawa lembaga tersebut semakin maju dan dipercaya masyarakat.

“Melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif ini, kami berharap lahir pimpinan BAZNAS Kabupaten Soppeng yang memiliki integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam mengelola zakat untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pendaftaran seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Soppeng periode 2026–2031 dibuka hingga 9 Juli 2026 dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates