Panyabungan, Kabartujuhsatu.news, Video siaran langsung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang viral di media sosial terus menuai sorotan tajam. Kali ini, sejumlah aktivis mahasiswa dan pegiat lingkungan hidup secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Mereka menilai, dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aktivitas PETI secara terang-terangan, aparat penegak hukum tidak lagi memiliki alasan untuk menunda tindakan hukum terhadap para pelaku.
Desakan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis lingkungan yang digelar di Panyabungan, Rabu (25/6/2026).
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kabupaten Madina, Ahmad Rifai Nasution, menegaskan bahwa bukti visual yang telah tersebar luas di media sosial sudah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Keberadaan bukti digital jelas terpampang nyata. Seharusnya ini menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat tanpa penundaan. Kami mendesak Kapolres Madina berani bertindak tegas demi penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera lakukan pemeriksaan dan tangkap pelaku PETI yang viral di media sosial tersebut,” tegas Ahmad Rifai.
Dalam pertemuan itu turut hadir Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD Gerakan Mahasiswa Islam (GPI) Dahler Lubis, Sekretaris Jenderal Presidium Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan (KLIK-SR) Ahmad Rangkuti, serta sejumlah aktivis lainnya.
Menurut mereka, video yang beredar telah memperlihatkan secara jelas bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dilakukan menggunakan alat berat. Bahkan, dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pengusaha PETI tengah mengoperasikan ekskavator di lokasi tambang.
Para aktivis menilai tayangan tersebut menjadi simbol keberanian para pelaku untuk mempertontonkan aktivitas yang diduga melanggar hukum kepada publik secara terbuka.
“Video itu menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum. Aktivitas yang diduga ilegal dipertontonkan secara live kepada masyarakat luas. Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa para pelaku terlihat begitu percaya diri?” ujar salah seorang aktivis dalam forum tersebut.
Mereka juga menyoroti pentingnya langkah konkret aparat penegak hukum dalam menangani maraknya praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Menurut mereka, penindakan terhadap PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut penyelamatan lingkungan hidup dan keberlangsungan sumber daya alam di Kabupaten Mandailing Natal.
“Pembiaran terhadap aktivitas PETI akan menjadi bom waktu bagi kerusakan lingkungan. Sungai tercemar, kawasan hutan rusak, dan masyarakat yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang,” kata mereka.
Selain meminta penindakan terhadap pelaku di lapangan, para aktivis juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Mereka menilai upaya pemberantasan PETI tidak akan efektif apabila hanya menyasar pekerja atau operator alat berat tanpa membongkar jaringan yang lebih besar.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Jika memang ada pemodal atau pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal ini, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas mereka.
Aktivis juga mengingatkan bahwa penanganan kasus PETI saat ini menjadi perhatian masyarakat luas. Mereka menilai lambannya proses penegakan hukum berpotensi memunculkan berbagai spekulasi negatif di tengah publik.
Menurut mereka, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas kejahatan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian nasional.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan telah menegaskan komitmen untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Karena itu, para aktivis berharap Polres Mandailing Natal dapat menunjukkan langkah nyata melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait video viral tersebut.
“Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan,” tulisnya singkat kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Sejumlah pihak berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan terbuka dan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan aktivitas PETI yang menjadi sorotan publik.
Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Red)
