Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Suasana santai namun penuh makna terlihat di Warkop Bahagia, Jalan Pemuda, Watansoppeng, Jumat sore (19/6/2026). Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng, Hamka, SH, bersama Ketua Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK), Mahmud Cambang, menggelar bincang santai yang membahas berbagai persoalan sosial dan pembangunan di Kabupaten Soppeng.
Pertemuan dua tokoh pegiat anti korupsi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Meski dikemas secara informal, diskusi yang berlangsung menyoroti pentingnya fungsi kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah agar tetap berada pada koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Ketua LSM LAKI Soppeng, Hamka, SH, menegaskan bahwa keberadaan lembaga sosial kemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Menurutnya, kontrol sosial merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
“Kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan sangat penting dilakukan. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Hamka.
Ia menjelaskan bahwa LAKI selama ini berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan publik serta penggunaan anggaran daerah agar berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hamka menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi berbagai program yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, maka semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawal pembangunan di Kabupaten Soppeng,” katanya.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan bahwa LAKI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin menjadi mitra kritis yang konstruktif. Ketika ada program yang baik, tentu harus kita dukung. Namun ketika ditemukan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat, maka menjadi kewajiban moral bagi kami untuk menyampaikan kritik dan masukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menyampaikan bahwa kontrol sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, pembangunan yang baik hanya dapat terwujud apabila terdapat keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
Mahmud menilai bahwa kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat maupun lembaga sosial hendaknya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah, bukan sebagai upaya untuk menjatuhkan pihak tertentu.
“Pengawasan sosial harus dipahami sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun daerah. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membuka ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah, masyarakat, media, dan lembaga sosial agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik.
Menurut Mahmud, transparansi informasi menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Ketika informasi terbuka dan mudah diakses masyarakat, maka pengawasan akan berjalan lebih efektif. Ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Media Rilisinfonews, Andi Irfan, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menambahkan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipercaya. Dengan informasi yang benar, masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ungkap Andi Irfan.
Ia berharap sinergi antara media, organisasi kemasyarakatan, lembaga anti korupsi, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Soppeng yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
Pertemuan santai yang berlangsung di salah satu warkop favorit masyarakat Watansoppeng tersebut menjadi bukti bahwa diskusi mengenai pembangunan daerah tidak selalu harus dilakukan dalam forum formal. Melalui komunikasi yang terbuka dan suasana yang akrab, berbagai gagasan dan masukan untuk kemajuan daerah dapat lahir dan berkembang.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, media, dan lembaga sosial, diharapkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng semakin kuat, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
(* )
