Modus Ambil Alat Tertinggal, Pria di Makassar Nekat Cekik dan Todong Korban dengan Badik, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Modus Ambil Alat Tertinggal, Pria di Makassar Nekat Cekik dan Todong Korban dengan Badik, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Seorang pria berinisial HR (30) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai tindakan asusila terhadap seorang perempuan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polsek Manggala kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.

Pelaku yang diketahui pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubunginya melalui WhatsApp. Dengan alasan ingin mengambil peralatan kerja yang disebut tertinggal, pelaku meminta izin untuk datang ke rumah korban.

Tanpa rasa curiga, korban mempersilakan pelaku masuk. Namun sesampainya di area dapur, situasi berubah mencekam. Pelaku diduga langsung mencekik korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik.

Tak hanya itu, korban juga diancam agar tidak berteriak dan diminta menyerahkan uang yang dimilikinya.

Dalam kondisi ketakutan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah. Saat berusaha kabur, korban terjatuh hingga mengalami sejumlah luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Manggala langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya dilacak hingga ke wilayah Tamalate.

Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang dipakai menuju lokasi kejadian.

Saat diperiksa, HR mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya datang dengan dalih mengambil barang yang tertinggal setelah mengerjakan dinamo air di rumah korban. Namun niat tersebut berubah menjadi tindakan asusila yang kemudian berujung pada aksi kekerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggala mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tamu maupun menggunakan jasa yang diperoleh melalui media sosial dan platform digital lainnya.

Polisi juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Fajar)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates