Soppeng, Kabartujuhsatu.news,— Suasana Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Jumat (22/5/2026), mendadak menjadi pusat perhatian jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Di tempat inilah Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, resmi melantik Drs. H. Andi Haeruddin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni biasa. Jabatan Sekretaris Daerah diketahui merupakan salah satu posisi paling strategis dalam roda pemerintahan daerah. Sekda menjadi figur sentral yang mengatur jalannya birokrasi, menjaga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, hingga memastikan program pemerintah berjalan sesuai arah kebijakan kepala daerah.
Tak heran, pelantikan Andi Haeruddin langsung menyita perhatian para pejabat lingkup Pemkab Soppeng yang hadir dalam acara tersebut. Mulai dari Wakil Bupati Soppeng, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga sejumlah undangan lainnya tampak memenuhi ruang pelantikan.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa amanah yang diemban Penjabat Sekda bukanlah tugas ringan. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjaga stabilitas birokrasi di tengah berbagai tantangan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sekretaris Daerah memiliki posisi yang sangat strategis sebagai koordinator pemerintahan dan penggerak birokrasi daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, peran Sekda juga sangat menentukan dalam menjaga ritme pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan optimal. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekda yang baru.
Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Muhammad Surahman yang telah mengemban tugas sebagai Penjabat Sekda sejak 10 Juni 2025.
Dedikasi dan pengabdian selama menjabat dinilai telah memberikan kontribusi penting terhadap jalannya pemerintahan daerah selama masa transisi birokrasi di Kabupaten Soppeng.
Pelantikan Andi Haeruddin sendiri dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tertanggal 30 April 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.
Kini, publik menanti langkah dan gebrakan Andi Haeruddin dalam mengawal birokrasi Pemkab Soppeng ke depan. Mampukah ia membawa ritme baru dalam pemerintahan daerah dan memperkuat pelayanan publik untuk masyarakat Soppeng? Semua mata kini tertuju pada sosok Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut.
(Red)
