Soppeng Pertahankan WTP 2025, Jadi Daerah Pertama di Sulsel Terima Opini dari BPK


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Soppeng bersama Makassar sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan opini WTP dilakukan dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).

Bupati Suwardi Haseng hadir langsung menerima dokumen LHP BPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kehadiran tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam keterangannya usai menerima opini WTP, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Soppeng yang dinilai berhasil menjaga disiplin, integritas, dan kualitas pengelolaan administrasi keuangan.

Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif tahunan, melainkan bukti nyata bahwa sistem tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini lahir dari kedisiplinan, integritas, dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suwardi.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, Suwardi juga berharap seluruh jajaran OPD dapat mempertahankan budaya kerja profesional dan bertanggung jawab agar stabilitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai terkait kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ia menyebut terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini terhadap LKPD pemerintah daerah.

Keempat indikator tersebut meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Menurut Winner Franky Halomoan Manalu, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional melalui serangkaian pengujian terhadap dokumen dan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Hasil pemeriksaan inilah yang menjadi dasar BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP kembali memperkuat posisi Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang dinilai konsisten dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Capaian ini juga menjadi sinyal positif terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkelanjutan.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemkab Soppeng diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates