Deliserdang, Kabartujuhsatu.news, Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang diduga berasal dari luar negeri.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Barang bukti yang diamankan terbilang fantastis, yakni lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape mengandung zat berbahaya, 9.112 butir ekstasi, serta 350 saset yang dikenal dengan sebutan “happy water”.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan saat melintas di pintu tol Lubukpakam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diketahui masuk dari Malaysia melalui jalur ilegal atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” di wilayah Tanjungbalai. Modus ini dinilai masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menyampaikan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka besar dalam penyitaan barang bukti, melainkan juga bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Setiap pengungkapan kasus narkoba adalah upaya menyelamatkan masa depan anak bangsa. Di balik kerja keras aparat, ada ratusan ribu jiwa yang berhasil dijauhkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dedikasi aparat kepolisian yang harus bekerja dalam tekanan tinggi. Mulai dari proses pengintaian yang memakan waktu lama, penyamaran, hingga penggerebekan yang berisiko, menjadi bagian dari tugas berat yang harus dijalani.
Menurut Zakky, pemberantasan narkoba tidak hanya berdampak pada penurunan peredaran barang haram, tetapi juga berpengaruh terhadap menurunnya berbagai tindak kejahatan lain.
“Narkoba menjadi akar dari banyak persoalan sosial, seperti kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Ketika peredarannya ditekan, maka dampak buruk lainnya juga ikut berkurang,” tegasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua AMPG Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menyebutkan bahwa jika dikalkulasikan, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja aparat dalam memberantas jaringan narkotika, khususnya di wilayah Deliserdang.
“Ke depan, kami berharap upaya pemberantasan ini terus ditingkatkan, sehingga peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah KAHMI Deliserdang, Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu, juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian. Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Deliserdang dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi juga langkah berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.
Dengan digagalkannya peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, aparat penegak hukum dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga masa depan generasi muda, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam perang melawan narkoba.
(RZ)
