Illustrasi
Makassar, Kabartujuhsatu.news, Isu dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mengguncang publik di Indonesia Timur. Kali ini, sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Sulawesi Selatan yang secara tegas menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sulsel pada Kamis, 7 Mei 2026.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan, ARUN mengklaim telah menemukan indikasi kuat adanya praktik penimbunan BBM yang diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh sebuah perusahaan, yakni PT Citra Jaya Makmur Sejahtera.
DPD ARUN Sulsel menilai praktik tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Mereka menyebutnya sebagai bentuk kejahatan ekonomi serius yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Penimbunan BBM, menurut ARUN, dapat memicu efek domino yang berbahaya, mulai dari kelangkaan di tingkat konsumen, lonjakan harga yang tidak terkendali, hingga memperparah ketimpangan distribusi energi di wilayah Sulawesi Selatan.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini adalah kejahatan terorganisir yang merampas hak masyarakat atas energi,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Don Musriadi. Senin (4/5/2026).
Dalam investigasinya, ARUN mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi strategis. Beberapa titik yang disorot antara lain kawasan Jalan Tengku Umar, wilayah Daya, hingga daerah Gowa.
Lokasi-lokasi tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang menopang praktik penimbunan BBM. Aktivitas ini disebut berlangsung secara rapi dan sulit terdeteksi tanpa pengawasan ketat.
Tak hanya itu, ARUN juga mengindikasikan adanya tekanan dalam rantai distribusi BBM yang berpotensi menyeret masyarakat kecil, baik penjual maupun pembeli ke dalam pusaran praktik ilegal.
Yang lebih mengejutkan, ARUN mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Bahkan, muncul indikasi praktik “setoran koordinasi” kepada aparat penegak hukum agar operasi penimbunan BBM dapat berjalan tanpa hambatan.
Jika benar, hal ini dinilai sebagai skandal serius yang dapat mencoreng integritas institusi penegak hukum di daerah.
Sebagai bentuk tekanan publik, ARUN memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar di Mapolda Sulsel.
Dalam aksi tersebut, mereka akan melakukan orasi terbuka serta menyerahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Tiga tuntutan utama yang akan disuarakan antara lain:
Pengusutan kasus secara menyeluruh tanpa tebang pilih
Pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar
Penindakan tegas terhadap seluruh aktor yang terlibat
Tak berhenti di situ, ARUN juga melayangkan ultimatum keras. Jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, kasus ini akan dibawa ke tingkat nasional, termasuk ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
“Aksi ini adalah peringatan keras. Jika aparat daerah tidak berani bertindak, kami akan eskalasi ke pusat,” ujar Don Musriadi.
ARUN turut mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap keadilan distribusi energi.
Menurut mereka, perlawanan terhadap mafia BBM bukan hanya tanggung jawab aktivis, melainkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak langsung oleh praktik tersebut.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat dan isu yang semakin meluas, kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberantas praktik mafia energi yang selama ini sulit disentuh.
Apakah aparat akan bertindak tegas? Atau justru kasus ini akan kembali menguap tanpa kejelasan? Publik kini menanti.
(Red)
