PETI Ulu Rawas Makin Menggila! Alat Berat Diduga Masuk Diam-Diam, TNKS Terancam Hancur

Muratara, Kabartujuhsatu.news, Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kini bukan lagi sekadar persoalan tambang rakyat. Skala aktivitasnya disebut semakin besar, brutal, dan diduga terorganisir. Selasa (5/5/2026). 

Di tengah sorotan kerusakan lingkungan yang kian parah, praktik tambang ilegal justru terkesan tak tersentuh hukum. Fakta ini memicu kemarahan publik sekaligus tanda tanya besar: siapa yang sebenarnya bermain di balik aktivitas ini?

Rilis terbaru dari Ruang Sinergy Institute mengungkap bahwa aktivitas PETI masih berlangsung masif di sejumlah titik, mulai dari Desa Jangkat, Pulau Kidak, Napalicin, Muara Kuis, Sosokan, hingga kawasan hulu Sungai Rawas.

Yang mengejutkan, aktivitas tersebut disebut telah berubah wajah.
Bukan lagi sekadar penambangan manual oleh masyarakat, tetapi diduga melibatkan Mobilisasi alat berat, Distribusi BBM dalam jumlah besar, dan Pola kerja sistematis.

Kondisi ini mengindikasikan adanya jaringan ekonomi ilegal yang bekerja di balik layar.

Salah satu temuan paling mencengangkan adalah dugaan masuknya alat berat melalui jalur lintas provinsi dari arah Sarolangun, Jambi menuju Ulu Rawas.

Pertanyaannya sederhana tapi menggelitik, Bagaimana alat berat bisa masuk tanpa terdeteksi?

“Mustahil aktivitas sebesar ini tidak diketahui. Pertanyaannya sekarang, siapa yang membiarkan?” tulis kajian tersebut.

Tak hanya alat berat, distribusi BBM untuk operasional tambang juga disebut berjalan lancar—memperkuat dugaan adanya sistem yang melindungi aktivitas ilegal ini.

Yang paling mengkhawatirkan, aktivitas PETI kini dilaporkan mulai merambah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) serta hutan lindung di hulu Sungai Rawas.

Jika benar, ini bukan lagi pelanggaran biasa—melainkan ancaman serius terhadap ekosistem strategis nasional.

Dampak yang mulai terasa antara lain:

Hutan dibabat tanpa kendali

Sungai tercemar bahan kimia berbahaya

Air bersih masyarakat terancam

Risiko banjir bandang dan longsor meningkat

Ancaman kesehatan jangka panjang.

Situasi ini disebut sebagai alarm darurat lingkungan.

Meski operasi penertiban kerap diumumkan, aktivitas PETI disebut tetap berjalan.

Hal ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat:

Hukum hanya menyasar penambang kecil, sementara aktor besar tak tersentuh.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum dan negara.

Di sisi lain, Pemkab Muratara tengah mendorong pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Namun kebijakan ini menuai kekhawatiran.

Ruang Sinergy Institute mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, WPR berpotensi menjadi:

“karpet merah” bagi aktivitas ilegal,
alat pemutihan praktik tambang yang sudah berjalan

Dalam rekomendasinya, Ruang Sinergy Institute mendesak langkah tegas:

Penutupan total seluruh aktivitas PETI

Pengusutan jaringan di balik tambang ilegal

Pengawasan ketat distribusi BBM dan alat berat

Kontrol serius terhadap proses WPR

Pemulihan lingkungan Sungai Rawas dan kawasan hutan.

Jika dibiarkan, Muratara tidak hanya menghadapi bencana ekologis, tetapi juga krisis kepercayaan publik.

“Kerusakan alam mungkin bisa diperbaiki. Tapi ketika hukum kehilangan wibawa, dampaknya jauh lebih berbahaya,” tegas rilis tersebut.

(MRM) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates