Takalar, Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Takalar, perwakilan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulsel Lukman B. Kady, unsur DPRD Takalar, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, pimpinan BUMN, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, hingga Forum Anak Takalar.
Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyampaikan bahwa kinerja pembangunan Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif.
Hal tersebut ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan, terkendalinya tingkat pengangguran terbuka, serta ketimpangan ekonomi yang relatif stabil.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Takalar memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pada sektor pertanian, perikanan dan kelautan, industri pengolahan, perdagangan dan jasa, pariwisata, serta UMKM.
“Penyusunan RKPD 2027 perlu difokuskan pada penguatan SDM yang produktif dan berdaya saing, peningkatan nilai tambah sektor unggulan, penguatan UMKM dalam rantai nilai industri, serta pengembangan investasi dan konektivitas wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Infrastruktur Didukung Pelestarian Lingkungan Hidup.”
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan partisipatif, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten, guna menyelaraskan prioritas pembangunan pusat, provinsi, dan daerah.
Menurutnya, capaian indikator makro Kabupaten Takalar pada 2025 menunjukkan hasil yang positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,71 persen atau melampaui target 4,45 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga turun menjadi 3,76 persen, sementara angka kemiskinan menurun menjadi 7,27 persen.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat menjadi Rp44,81 juta per tahun atau naik 5,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Red)
