Hamka Resmi Nahkodai LAKI Soppeng 2026–2029, Siap Kawal Pemerintahan Bersih dan Transparan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng resmi menetapkan Hamka, SH sebagai Ketua LAKI Soppeng periode 2026–2029 dalam musyawarah pengurus yang berlangsung di Cafe Fitri, Jalan Samudera, Kecamatan Lalabata, Ahad (24/5/2026).

Penetapan Hamka dilakukan secara aklamasi setelah forum musyawarah menyepakati dirinya sebagai figur yang dinilai mampu membawa organisasi lebih aktif, terukur, dan berorientasi pada penguatan pengawasan publik yang konstruktif.

Proses musyawarah berlangsung cukup dinamis. Sejumlah pandangan, masukan, hingga pembahasan strategis berkembang dalam forum. Namun seluruh tahapan tetap berjalan dalam koridor aturan organisasi sesuai AD/ART LAKI.

Momentum tersebut sekaligus menjadi titik awal konsolidasi baru bagi LAKI Soppeng dalam memperkuat gerakan antikorupsi yang tidak hanya fokus pada kritik terhadap kebijakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam forum itu, kepengurusan baru LAKI Soppeng menegaskan komitmennya melalui tagline:

“LAKI Soppeng: Tegas Mengawasi, Santun Mengingatkan, Berani Menyuarakan.”

Tagline tersebut disebut bukan sekadar slogan, melainkan arah gerakan organisasi dalam membangun pola pengawasan yang beretika, objektif, dan berbasis kepentingan publik.

LAKI Soppeng menempatkan diri sebagai mitra masyarakat sekaligus mitra pengawasan yang hadir untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Di bawah kepemimpinan Hamka, SH, organisasi itu berkomitmen menghadirkan pengawasan yang berbasis data dan dokumen, bukan sekadar asumsi ataupun opini tanpa dasar.

Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian LAKI Soppeng ke depan antara lain mendorong transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran publik, memperkuat edukasi hukum masyarakat, serta membangun pengawasan partisipatif yang melibatkan publik secara aktif.

Selain itu, LAKI juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Organisasi tersebut menilai bahwa pengawasan yang baik bukan bertujuan menciptakan ketegangan, melainkan memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada rel aturan, transparansi, dan kepentingan publik,” menjadi salah satu pandangan yang mengemuka dalam forum musyawarah tersebut.

LAKI Soppeng juga menyatakan akan terus mengawal program pembangunan agar tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat administrasi, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

Dalam kerangka penguatan budaya antikorupsi, LAKI menilai bahwa gerakan pengawasan modern harus memiliki indikator yang jelas dan terukur.

Hal tersebut meliputi keterbukaan informasi publik, kepatuhan administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Dengan kepengurusan baru ini, LAKI Soppeng diharapkan mampu menjadi organisasi pengawasan yang independen, profesional, serta tetap menjaga etika kelembagaan dan kemitraan dengan seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.

Kepemimpinan Hamka, SH pun diharapkan menjadi energi baru bagi penguatan gerakan antikorupsi di Kabupaten Soppeng, khususnya dalam membangun budaya pengawasan yang sehat, objektif, dan berintegritas.

Sebab pada akhirnya, gerakan antikorupsi yang kuat bukan hanya lahir dari keberanian menyuarakan kritik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan solusi, pengawasan yang terukur, dan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat luas.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates