Lutim, Kabartujuhsatu.news, Polemik pengadaan ambulans “Garda Sehat Desa” yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk kembali memanas dan menjadi sorotan publik luas di Kabupaten Luwu Timur.
Isu yang sebelumnya hanya jadi perbincangan masyarakat kini resmi masuk radar aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap awal penelusuran, yakni pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket dan puldata).
Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, menyebut bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas ramainya isu ambulans CSR yang beredar di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses masih sangat awal, namun sudah menjadi perhatian serius internal kejaksaan.
“Isu ambulans yang saat ini ramai telah menjadi atensi kami dan sementara kami lakukan pulbaket dan puldata,” demikian penegasan Kejari, saat audensi Aliansi Muak Lutim pada Senin (18/5/2026).
Menurutnya, tahap ini masih sebatas pengumpulan informasi sehingga semua kemungkinan masih terbuka, termasuk kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum lainnya.
Pernyataan Kejaksaan juga memunculkan perhatian publik karena disebutkan bahwa penanganan bisa saja dilanjutkan oleh kepolisian apabila bergerak lebih cepat dalam peningkatan status perkara.
Artinya, saat ini kasus masih berada dalam fase “tarik ulur kewenangan awal”, sebelum resmi naik ke tahap penyelidikan.
“Ke depan kita melihat siapa yang lebih dulu menaikkan proses ini ke tahap penyelidikan,” jelas pihak Kejari.
Kejaksaan juga menegaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian pimpinan.
“Kami tekankan bahwa saat ini persoalan ini telah menjadi atensi bapak Kajari,” tambahnya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa kasus ambulans CSR ini bukan isu biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori perhatian serius aparat hukum daerah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Timur, Samuel Arum TF, turut meluruskan bahwa kasus ambulans CSR ini tidak berkaitan dengan perkara lain yang sebelumnya sempat mencuat di publik, yakni dugaan program seragam sekolah gratis.
“Kasus ini beda dan penyidikan seragam sekolah gratis tetap berjalan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi adanya penggabungan perkara yang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) turut melakukan audiensi tidak hanya ke Kejaksaan, tetapi juga ke DPRD Kabupaten Luwu Timur DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Mereka menuntut agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan pengadaan ambulans tersebut.
Aliansi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, mengingat program CSR seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan menimbulkan polemik berkepanjangan.
Kasus ini kini bukan lagi sekadar isu teknis pengadaan barang, tetapi sudah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap tata kelola CSR perusahaan besar di daerah.
Sejumlah pihak mendesak agar, Proses hukum dilakukan transparan,
Data pengadaan dibuka ke publik dan
Semua pihak yang terkait diperiksa tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kejaksaan meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ambulans CSR PT Vale di Luwu Timur masih berada di tahap awal, namun sudah menjadi perhatian serius aparat hukum dan publik.
Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil dan DPRD, kasus ini berpotensi terus berkembang menjadi isu besar di daerah.
Yang pasti, semua mata kini tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Luwu Timur, apakah akan naik ke penyelidikan penuh atau masih berhenti di tahap pengumpulan data.
(Tim)
