Medan, Kabartujuhsatu.news, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal di Kota Medan. Dalam kurun waktu 15 hari, sejak 4 hingga 18 Mei 2026, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 143 kasus tindak pidana yang terdiri dari kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, hingga penyalahgunaan narkotika.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap tersebut, polisi mengamankan sebanyak 178 tersangka. Bahkan, 20 orang di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali terlibat dalam aksi kriminal setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).
Dalam konferensi pers itu, Kapolrestabes didampingi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta para Kapolsek jajaran.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap sedikitnya 21 tersangka. Tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku dianggap membahayakan keselamatan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak para pelaku kriminal yang mencoba melawan aparat.
“Jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas, maka akan dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kapolrestabes kemudian merinci sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
Untuk kasus kejahatan jalanan, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus dengan total 67 tersangka yang diamankan. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, dalam kasus perjudian, polisi berhasil membongkar dua lokasi praktik perjudian dan mengamankan enam orang tersangka.
Sedangkan pada kasus narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 100 tersangka yang diamankan.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama pihaknya karena dinilai sangat merusak generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
Dalam dua minggu terakhir, jajaran Polrestabes Medan juga berhasil memusnahkan sedikitnya empat lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Empat barak narkoba tersebut berada di beberapa wilayah berbeda, yakni dua lokasi di kawasan Sunggal, satu lokasi di Medan Selayang, dan satu lokasi lainnya di Medan Area.
Pembongkaran dan pemusnahan barak narkoba itu dilakukan sebagai langkah konkret aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah keberhasilan polisi menangkap pimpinan geng motor NKB yang diduga turut mengedarkan pod vape jenis “Getar”.
Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap praktik home industry pembuatan vape liquid yang mengandung narkotika.
Menariknya, kasus tersebut disebut melibatkan warga negara asing (WNA). Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Anggota masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa kami rinci lebih jauh terkait kasus tersebut,” ujar Kapolrestabes.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga mengklaim bahwa angka kriminalitas di Kota Medan mengalami penurunan selama masa kepemimpinannya.
Menurutnya, pada periode 100 hari kerja tahap pertama, angka tindak kriminal mengalami penurunan sekitar 14 persen.
Sementara pada periode 100 hari kerja tahap kedua, angka kriminalitas kembali mengalami penurunan hingga mencapai sekitar 16 persen.
Pihak kepolisian menilai penurunan angka kriminalitas tersebut tidak terlepas dari intensifnya patroli, pengungkapan kasus secara cepat, serta kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Di sela-sela konferensi pers, Kapolrestabes Medan turut memberikan apresiasi langsung kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Penghargaan tersebut diberikan karena Polsek Medan Baru dinilai aktif dan responsif dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayahnya.
Polsek Medan Baru diketahui berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan delapan tersangka, serta dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan dua tersangka.
Kapolrestabes berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah dan kinerja Polrestabes Medan dalam memberantas berbagai tindak kriminal.
Meski demikian, ia menilai bahwa kejahatan tidak akan pernah benar-benar hilang sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami akan pecahkan satu per satu. Kita mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling menjaga dan saling mengawasi,” ujar Rico Waas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan laporan kepada aparat apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami ingin terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam memberantas tindak kriminalitas di Kota Medan.
Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat, aparat kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan dapat terus membaik.
Polrestabes Medan juga memastikan akan terus melakukan patroli rutin, operasi penyakit masyarakat, dan penindakan terhadap para pelaku kriminal demi menciptakan rasa aman bagi warga.
(Tim)
